Pemprov Kaltim komitmen dalam pemenuhan kebutuhan listrik di Kaltim. Untuk di 2022, Pemprov Kaltim bangun Lima PLTS di sejumlah desa yang membutuhkan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi memastikan bahwa pelayanan dasar masyarakat menjadi perhatian serius. Salah satunya, berkenaan dengan kebutuhan penerangan atau listrik di sejumlah desa yang sulit dijangkau PLN.
Oleh karena itu, pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) pun menjadi atensi. Guna memenui kebutuhan listrik di sejumlah desa di Kaltim.
Untuk di 2022, sedikitnya Pemprov Kaltim membangun PLTS di lima desa. Lima desa itu adalah Desa Menamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan kapasitas 100 kwp.
Desa Long Duhung, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau dengan kapasistas 39 kwp. Untuk di Desa Selengot Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser kapasitas 130 kwp.
Desa Menamang Kiri Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kukar dengan kapasitas 50 kwp. Kemudian, Desa Pegat Betumbuk, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau kapasitas 59 kwp.
“Semua itu, kita lakukan agar pelayanan dasar masyarakat betul-betul terpenuhi, salah satunya kebutuhan listrik. Bertahap kita penuhi,” ucap Gubernur KaltimnIsran Noor didampingi Kepala ESDM Kaltim H Munawwar, belum lama ini.
Pembangunan PLTS ini murni dari APBD i Kaltim tahun anggaran 2022. Untuk itu, Pemprov Kaltim mengapresiasi jajaran Dinas ESDM maupun berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan itu.
“Semoga pembangunan ini bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, mendukung aktivitas sehari-hari maupun fasilitas umum, sekolah dan rumah ibadah,” jelasnya.
Kepala ESDM Kaltim Munawwar menambahkan pembangunan ini sebagai bukti kepedulian dan perhatian Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi kepada masyarakat.
“Yang merasakan manfaat tersebut, contohnya mereka yang ada di Desa Menamang Kiri Kabupaten Kukar, yakni anak-anak Sekolah Dasar Negeri 018 misalnya dan Balai Desa Menamang Kanan,” jelas Munawwar.
Adapun anggaran yang dialokasikan sesuai pagu APBD Provinsi Kaltim TA 2022 sebesar Rp39 miliar. (adv/diskominfokaltim/jay/sul)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari