Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
PariwaraDiskominfo Kaltim

Pemprov Kaltim Dorong Perusahaan Berikan CSR Melalui Program Prioritas

kaltim_akurasi
By
kaltim_akurasi
Bykaltim_akurasi
Follow:
Published: 20 Mei 2022 | 18:14
20 Views
Pemprov Kaltim Dorong Perusahaan Berikan CSR Melalui Program Prioritas
Plt Sekprov Kaltim Riza Indra Riadi. (Dok Pemprov Kaltim)

Program Prioritas merupakan bentuk kepedulian dan tanggungjawab sosial. Serta, penghargaan perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Atas dampak aktivitas yang telah perusahaan lakukan.

Akurasi.id, Samarinda – Pemprov Kaltim telah menetapkan sejumlah Program Prioritas di 2022. Program tersebut berupa program rumah layak huni dan program pangan untuk penghijauan.

Adapun pelaksanaan program ini berlandaskan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 27 Tahun 2021. Tentang Pelaksanaan Program Prioritas Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan serta Kemitraan dan Bina Lingkungan di Kaltim.

[irp]

Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Riza Indra Riadi menjelaskan, pembentukan program ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab sosial. Serta, penghargaan perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, atas dampak aktivitas yang telah perusahaan lakukan.

Baca Juga

Karyawan RSHD Samarinda
Janji Palsu Manajemen, Karyawan RSHD Samarinda Masih Menunggu Haknya
Terungkap, Peran Mantan Mahasiswa Unmul di Balik Perakitan Bom Molotov
Dinkes Kaltim Dorong Pemanfaatan Kedokteran Nuklir untuk Penanganan Kanker
Dinkes Kaltim Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Kanker Perempuan

Peraturan Gubernur Kaltim ini sendiri dimaksudkan untuk menyinergikan pelaksanaan program prioritas dengan program pembanguan daerah. Serta mendorong peran perusahaan/perorangan/pihak lainnya dalam meningkatkan percepatan dan pemerataan pembangunan di daerah.

“Melalui Program Prioritas yang terarah dan terpadu. Harapannya, agar bersinergi dengan program pembangunan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

[irp]

Baca Juga

Kasus Kanker Meningkat, Gubernur Kaltim Akui Akses Kesehatan Belum Merata
Kasus Kanker Meningkat, Gubernur Kaltim Akui Akses Kesehatan Belum Merata
IKN Buka Peluang Besar Pengembangan Kedokteran Nuklir di Kalimantan Timur
Rudy Mas’ud: Kehadiran Kedokteran Nuklir jadi Kebanggaan bagi Kaltim
Permohonan Unmul Dikabulkan, Empat Mahasiswa Tersangka Kasus Molotov Bisa Pulang

Pemprov Kaltim Bentuk Badan Pengelola Sebagai Wadah Koordinasi Program Prioritas

Guna mendukung kegiatan program prioritas pangan untuk penghijauan, pemerintah telah membentuk Badan Pengelola dengan Keputusan Gubenur Kaltim Nomor 522/K.530/20221. Tentang Pembentukan Badan Pengelola Pangan untuk penghijauan di Kaltim.

“Sehubungan dengan tugas dan fungsinya, Badan Pengelola Pangan untuk Penghijauan dan Badan Pengelola Rumah Layak Huni akan melakukan sosialisasi ke masyarakat. Seta melakukan pembinaan perusahaan. Sebagai wadah koordinasi dan penyedia tata kelola Program Prioritas di daerah,” kata dia.

Sementara berkaitan lokasi, jumlah unit, dan penerima ketentuan rumah layak huni ditetapkan dengan Keputusan Gubernur. Hal yang sama juga berlaku untuk lokasi dan luas program pangan untuk penghijauan.

[irp]

“Pendanaan untuk melaksanakan Program Prioritas merupakan kewajiban perusahaan yang melaksanakan kegiatan usaha di daerah. Sementara segama pendanaan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pengelola akan menjadi beban APBD,” ungkapnya.

Tak hanya turut ambil peran dalam mendorong percepatan pembangunan di daerah, lanjut dia, gubernur juga dapat memberikan apresiasi kepada perusahaan yang mendapat penilaian terbaik. Dalam melaksanakan Program Prioritas.

Baca Juga

Perakitan Bom Molotov
Dua Alumni Unmul Diduga Dalangi Perakitan Bom Molotov, Ditangkap di Samboja
Empat Mahasiswa Unmul Bisa Lanjut Kuliah, Tim Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Bangunan Harus Sesuai Standar, Gubernur Kaltim Tekankan Pentingnya Sertifikasi
Rudy Mas’ud Ikuti Arahan Mendagri, Kurangi Seremoni dan Larang Flexing Pejabat

“Apresiasi kepada perusahaan berupa piagam penghargaan sebagai pelaksanan Program Prioritas terbaik,” kata dia. (*/nis/adv/diskominfokaltim)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:CSRKaltimPanganpemprov kaltimPerusahaanProgram PrioritasRumah Layak Huni
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Komisi I DPRD Kaltim Cek Dugaan PT Tambang Damai Menambang di Hutan Lindung Komisi I DPRD Kaltim Cek Dugaan PT Tambang Damai Menambang di Hutan Lindung
Next Article Dimeriahkan 10 Stand, Kaltim Gelar Exhibition di Yogyakarta Juli Mendatang Kaltim Bakal Gelar Exhibition di Yogyakarta Juli Mendatang
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Arahan Mendagri
Diskominfo Kaltim Pariwara

Seno Aji Dukung Arahan Mendagri: Stop Flexing, Pejabat Harus Turun ke Masyarakat

UMKM Melek Hukum
Diskominfo Kaltim Pariwara

DPPKUKM Kaltim Dorong UMKM Melek Hukum untuk Hadapi Persaingan

Cacingan
Diskominfo Kaltim Pariwara

Cegah Cacingan, Dinkes Kaltim Beri Obat Gratis untuk Anak Sekolah

Transmigrasi di Paser
Diskominfo Kaltim Pariwara

Soal Penolakan Transmigrasi di Paser, Wagub Kaltim Dorong Diskusi

Bukit Pinang
Samarinda

Hujan Jadi Ancaman: Hidup Warga Bukit Pinang dalam Bayang Banjir Pergudangan

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved