Pemprov Kaltim jadi percontohan sistem kerja di Indonesia. Oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pelaksanaan sistem kerja di Pemprov Kaltim semakin terarah. Bahkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menjadikan Pemprov Kaltim percontohan dalam pelaksanaan sistem kerja di Indonesia.
Pemprov Kaltim dinilai telah sukses menjalankan sistem kerja sesuai arahan KemenPAN-RB. Sebagai salah satu pilot project pelaksana penyederhanaan birokrasi bersama empat provinsi lainnya, yakni Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
“Dalam sistem kerja atau mekanisme kerja, khsusus Jabatan Fungsional (Jafung) yang disetarakan atau umum lainnya, maupun staf pelaksana. Bekerja tidak lagi berdasarkan uraian tugas,” terang Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni ketika memimpin Rapat Koordinasi Sistem Kerja Pemprov Kaltim, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/4/2023).
Ia menjelaskan, sekarang jafung bekerja berdasarkan penugasan. Sehingga, sistem kerjanya di awal tahun.
Sistem kerja jafung saat ini bisa terikat di divisi mana saja. Selanjutnya, siapa saja kepala perangkat daerah dapat menugaskan jafung yang ada di organisasinya. Dengan kata lain, kepala perangkat daerah bisa menugaskan jafung di luar divisi jafung itu sendiri.
“Itulah perubahan sistem kerja baru yang saat ini harus kita ketahui ebrsama. Karena itu, bagaimana sistem ini bisa berjalan. Maka diatur dalam Rancangan Pergub tentang sistem kerja Pemprov Kaltim,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, lanjutnya, pihaknya berharap seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dapat memahami sistem maupun mekanisme kerja.
Dengan begitu, seluruh ASN khususnya jafung tidak ragu-ragu dalam bekerja. Karena, saat ini ASN tidak lagi bekerja secara struktur. (adv/diskominfokaltim/jay/yans)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari