Peta jalan ekraf disusun untuk memetakan kekuatan, kelemahan, serta peluang yang ada di 10 kabupaten/kota.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemprov Kaltim telah membuat peta jalan ekonomi kreatif. Adapun peta jalan ini disusun untuk memetakan kekuatan, kelemahan, serta peluang yang ada di 10 kabupaten/kota.
Tim yang diturunkan ke lapangan mengidentifikasi kondisi riil, sehingga hasilnya dapat dijadikan dasar perumusan target-target yang realistis sekaligus terukur.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kaltim, Awang Khalik, menyebut dengan adanya peta ini, pemerintah provinsi memiliki pedoman untuk menyusun program yang tepat sasaran.
“Walaupun tidak semua rencana aksi bisa diwujudkan sekaligus, tapi target utama tetap dijalankan secara bertahap. Alhamdulillah, sejumlah capaian telah diraih, diantaranya terciptanya ruang-ruang kreasi, dukungan permodalan, dan pelaksanaan beberapa program prioritas,” tuturnya di Samarinda, Rabu (10/9/2025).
Dikatakannya, jika hal ini menunjukkan bahwa jalur yang ditempuh sesuai dengan rancangan peta jalan. Meski baru berada pada tahap awal, namun pondasi yang disusun sudah cukup matang dan terarah.
Keseriusan ini juga mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. Melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kalimantan Timur ditetapkan sebagai salah satu dari 15 daerah prioritas pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
Bahkan pada 2024 lalu, pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ekonomi Kreatif kembali dilaksanakan, yang memperkuat posisi Kaltim sebagai daerah percontohan. Artinya, pengembangan ekonomi kreatif di provinsi ini sudah menjadi agenda bersama, bersifat berkesinambungan, dan didukung oleh berbagai pemangku kepentingan.
Selain itu, ia pun menekankan pentingnya kesinambungan perencanaan. Pada periode 2026–2030, tahap kedua peta jalan atau akan segera didijalankan. Ia berharap, kesinambungan ini memperkuat proses yang sudah dirintis sejak periode sebelumnya, sehingga kabupaten/kota memiliki alur dan mekanisme kerja yang lebih sistematis.
“Dengan demikian, arah pembangunan ekonomi kreatif tidak hanya berhenti di level provinsi, tetapi juga mengakar hingga ke daerah,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari