Penambahan Juru Parkir di PPU, Dishub Fokus Tingkatkan Retribusi Daerah

Devi Nila Sari
4 Views
Kepala Dishub PPU, Alimuddin, saat diwawancarai. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)Kepala Dishub PPU, Alimuddin, saat diwawancarai. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Dishub PPU tengah mendorong penambahan juru parkir. Sebagai upaya peningkatan retribusi daerah.

Kaltim.akurasi.id, Penajam Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penambahan personel juru parkir (jukir) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi parkir. Penambahan tersebut merupakan lanjutan dari program yang sudah mulai dilaksanakan sejak tahun lalu.

Kepala Dishub PPU, Alimuddin mengungkapkan, saat ini pihaknya masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan juru parkir resmi. Menurutnya, hal ini penting mengingat masih ada juru parkir lama atau existing yang beroperasi secara tidak resmi di sejumlah titik.

“Memang saat ini masih proses sosialisasi juga, dengan masyarakat ya. Karena di beberapa tempat masih ada juru parkir yang lama, yang sebenarnya itu tidak boleh lagi. Tapi kita juga sudah berupaya melibatkan mereka dalam proses rekrutmen,” tuturnya.

Dalam proses perekrutan tersebut, Dishub PPU telah memberikan kesempatan kepada juru parkir lama untuk bergabung secara resmi. Namun, tidak semua dapat diterima karena adanya persyaratan administratif, salah satunya adalah kepemilikan ijazah pendidikan minimal.

“Yang kita rekrut itu harus punya ijazah, minimal ijazah SD. Karena aturannya begitu. Kalau enggak ada ijazah, ya enggak bisa,” jelasnya.

“Sekarang kita masih fokus di Pasar Nipah-Nipah, pelabuhan speedboat, dan Pasar Babulu. Rencananya Pasar Petung juga akan kita kelola, tapi masih menunggu proses administrasi dari pihak eksternal yang sebelumnya mengelola,” tambahnya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan publik yang lebih profesional dan terkoordinasi, terutama di sektor transportasi dan perparkiran.

“Tujuannya jelas, kita ingin ada peningkatan PAD dari sektor parkir. Tapi tentu semuanya harus melalui proses yang sesuai aturan dan tetap melibatkan masyarakat,” tutupnya. (Adv/diskominfoppu/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *