Awalnya, Pendaftaran PPPK Tahap II Pemkot Bontang 2024 dijadwalkan berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024. Namun kini diperpanjang hingga 7 Januari 2025.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024 Periode 2. Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang ingin berkarier di lingkungan Pemkot Bontang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Sudi Priyanto menyatakan awalnya, pendaftaran dijadwalkan berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024. Namun, jadwal tersebut kini diperpanjang hingga 7 Januari 2025.
Perpanjangan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi calon pelamar dalam mempersiapkan dan melengkapi persyaratan administrasi. Perpanjangan ini diharapkan dapat memberi waktu tambahan bagi calon pelamar yang belum sempat melengkapi berkas persyaratan.
Menurut Sudi, langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya minat masyarakat untuk mengikuti seleksi PPPK. Namun di sisi lain, banyak calon pelamar yang menghadapi kendala dalam mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan. Dengan memberikan tambahan waktu, Pemkot Bontang berharap lebih banyak masyarakat dapat berpartisipasi dan memanfaatkan kesempatan ini untuk meraih karier di pemerintahan.
“Kami memahami bahwa proses administrasi memerlukan waktu dan ketelitian. Oleh karena itu, perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pelamar untuk melengkapi berkas dan memastikan semua data yang diunggah telah sesuai dengan persyaratan,” ujar Sudi.
Untuk diketahui, pendaftaran dapat dilakukan secara daring atau online melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id. Sedangkan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi BKPSDM Kota Bontang di bkpsdm.bontangkota.go.id atau akun media sosial resmi instansi terkait.
“Kami siap memberikan pendampingan dan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat selama masa pendaftaran ini berlangsung,” pungkasnya. (adv/bkpsdmbontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi