
DPRD Samarinda minta seluruh pihak aktif lakukan pengawasan. Guna mencegah penggunaan narkotika, utamanya di kalangan remaja.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Peredaran narkotika di sejumlah daerah masih menjadi masalah besar, termasuk di Samarinda. Tidak hanya kota-kota besar, kawasan terpencil seperti kabupaten dan desa pun tak luput dari pengaruh benda haram ini.
Hal ini juga menjadi atensi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. Menurutnya, peredaran narkotika kian mengkhawatirkan. Karena banyak yang melakukan transaksi di Samarinda.
Hal ini terlihat dari maraknya tangkapan Polresta Samarinda tiap tahun. Untuk di tahun 2023 saja, terungkap sebanyak 331 kasus narkoba. Dengan barang bukti 27.842,33 gram bruto sabu-sabu dan 6.189,07 gram bruto ganja.
Untuk kasusnya, mengalami peningkatan dibanding 2022 lalu, sebanyak 222 kasus. Dengan total 28.210 gram narkoba jenis sabu- sabu, 230 butir pil ekstasi, dan 6.173 gram ganja.
“Ini merupakan masalah besar yang harus kita selesaikan bersama. Karena, narkotika bisa merusak generasi bangsa, karena kebanyakan targetnya merupakan remaja,” kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya meminta, agar pihak terkait melakukan kerja sama untuk pengawasan yang lebih masif. Entah dari kepolisian, badan narkotika nasional kota (BNNK), hingga pemerintah dan masyarakat.
Pengawasan dan sosialisasi terkait narkotika juga bisa dilakukan di sekolah. Sebagai upaya pencegahan penggunaan narkotika di kalangan remaja. Kemudian, guru termasuk orang tua juga harus aktif memperhatikan anaknya guna mencegah pengaruh narkotika dari luar.
“Hal ini menjadi PR kita bersama. Karena pengguna narkotika berdampak luas pada lingkungan. Dia tidak hanya dapat merugikan dan menyakiti diri sendiri. Bahkan, bisa menyakiti dan merugikan orang lain,” ujarnya.
Anggota DPRD Samarinda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap, pemerintah, orangtua, dan guru bisa terus berupaya menjaga generasi bangsa. Agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Ini kita lakukan demi menjaga generasi bangsa,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari