Minggu , Maret 23 2025
Perkuat Koordinasi dan Kesirgenisan, Disnakertrans PPU Jamin Hak Tenaga Kerja
Kepala Disnakertrans PPU, Marjani Ali. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Perkuat Koordinasi dan Kesinergisan, Disnakertrans PPU Jamin Hak Tenaga Kerja

Loading

Perlindungan terhadap hak tenaga kerja menjadi prioritas utama Disnakertrans PPU. Program tersebut bertujuan untuk menangani sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh tenaga kerja, dan karyawan, terutama yang berstatus buruh harian lepas.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjamin hak-hak masyarakat sebagai tenaga kerja dan karyawan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kepala Disnakertrans PPU Marjani mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen memperkuat koordinasi dan sinergisitas. Yakni antar pemerintah, pekerja industri atau perusahaan, dan serikat pekerja maupun serikat buruh.

“Tentunya kita akan membangun koordinasi, sinkronisasi, dan sinergisitas untuk harmonisasi antara pemerintah, pekerja industri, dan perusahaan jika terjadi problem yang yang melibatkan mereka,” kata Majani kepada wartawan Akurasi.id, belum lama ini.

Program tersebut bertujuan untuk menangani sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh tenaga kerja, dan karyawan, terutama yang berstatus buruh harian lepas. Karyawan dengan status ini sering kali menjadi kelompok yang paling rentan dan lemah. Oleh karena itu, perlindungan terhadap hak-hak mereka menjadi prioritas utama.

“Oleh karena itu, kami berupaya keras untuk memastikan bahwa hak-hak mereka diakui dan dijamin,” jelasnya.

Dalam upaya meningkatkan perlindungan hak tenaga kerja dan karyawan, Disnakertrans PPU melaksanakan berbagai program. Salah satunya peningkatan sosialisasi tentang hak dan kewajiban perusahaan, buruh, dan pekerja.

Selain dari aspek hak-hak, Disnakertrans PPU juga berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja dan karyawan dengan berbagai program pembinaan dan pelatihan keterampilan.

“Itu kalau dikaitkan hak-haknya kelayakan, khususnya yang kemarin kita baru alami tentang tunjangan hari raya,” ujarnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)

 

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

Baca Juga  Ramadan Fest 2025 Resmi Ditutup, Transaksi Harian Capai Rp130 Juta

cek juga!

Jelang Idulfitri, Polres PPU Kerahkan 273 Personel dan 11 Posko Pengamanan

Jelang Idulfitri, Polres PPU Kerahkan 273 Personel dan 11 Posko Pengamanan

Polres PPU komitmen mengamankan perayaan Idulfitri 2025. Dengan mengerahkan ratusan personel dan posko pengamanan. Kaltim.akurasi.id, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

.pvc-stats-icon { display: none !important; } .single-post-thumb { display: inline !important; } .advads-edit-appear { display: none !important; } .advads-edit-bar { display: none !important; } #sidebar { display: none !important; } .widget { display: none !important; } .widget-container { display: none !important; } .widget { clear: both; margin-bottom: 25px; display: none !important; } #sidebar .widget-container { display: none !important; } .iklan_dalamteks { display: none !important; }