Pj Bupati PPU Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

Devi Nila Sari
26 Views

Pj Bupati PPU Makmur Marbun ingatkan ASN jaga netralitas jelang Pilkada 2024. Selain itu, ASN juga diingatkan untuk menjadi teladan dalam menjaga kondusifitas.

Kaltim.akurasi.id, PPU – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, ingatkan seluruh ASN dan THL di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) PPU untuk menjaga netralitas.

Asas netralitas ini harus dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang ASN. Yang melarang keras ASN untuk terlibat dalam aktivitas politik praktis, termasuk menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Undang-Undang tersebut, mengamanatkan ASN harus menjaga sikap netral dalam segala situasi, terutama terkait dengan pengaruh politik dan kepentingan pribadi. Hal ini dimaksudkan agar ASN dapat menjalankan tugasnya dengan adil dan tanpa adanya tekanan atau pengaruh dari pihak manapun.

“Kepada seluruh jajaran ASN dan THL untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Demi menjaga kondusifitas jelang Pilkada,” kata dia.

Marbun menuturkan, setiap individu memang memiliki hak untuk memilih. Namun pilihan tersebut harus disimpan di dalam hati dan disalurkan pada saat pemungutan suara di bilik suara.

“Masing-masing kita memang memiliki pilihan. Tetapi cukup di dalam hati dan diaspirasikan dalam bilik suara saja saat pemilu nanti,” ujar Marbun.

Pj Bupati PPU Ingatkan ASN jadi Teladan dalam Menjaga Kondusifitas

Makmur Marbun juga mengingatkan agar ASN dan THL untuk menjadi teladan dalam menjaga kondusifitas daerah selama masa Pilkada. Ia menekankan seluruh pihak di lingkungan pemerintahan, terutama mereka yang bekerja di sekretariat daerah, harus menunjukkan sikap profesional dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“ASN dan THL harus menjadi contoh dalam menjaga kondusifitas daerah. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya atau hal-hal lain yang tidak diinginkan selama pelaksanaan Pilkada,” tegasnya.

Makmur Marbun juga mengingatkan bahwa fokus utama ASN dan THL saat ini adalah pada pelaksanaan tugas dan kewajiban mereka. Dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sebagai jajaran pemerintah daerah, khususnya di sekretariat daerah. Kita harus fokus dan bertanggung jawab terhadap seluruh tugas dan kewajiban kita dalam melaksanakan pelayanan pemerintahan yang ada saat ini,” tutupnya. (Adv/diskominfoppu/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *