Pj Gubernur Hadiri Rapur Penyampaian Hasil Reses DPRD Kaltim

Devi Nila Sari
65 Views

Rapat Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kaltim beragendakan penyampaian hasil reses atau aspirasi masyarakat kepada anggota DPRD Kaltim. Dalam masa sidang III tahun 2023.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menghadiri Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kaltim di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, di Samarinda, Senin (27/11/2023). Rapur ini beragenda penyampaian dan penyerahan laporan hasil reses/aspirasi masyarakat anggota DPRD Kaltim masa sidang III tahun 2023.

Rapur dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, serta dihadiri anggota dewan lainnya.

Dalam kesempatan itu, atas nama Pemprov Kaltim, Akmal menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim yang telah mengundang sekaligus mendengarkan langsung hasil reses anggota legislatif. Menurutnya, ini proses yang sangat bagus dan harus diketahui pemerintah daerah.

Sebab, undang-undang menyatakan pemerintah daerah adalah pemerintah daerah dan DPRD. Dimana DPRD memiliki fungsi representasi dan pemerintah punya fungsi eksekusi. Artinya, DPRD mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengagregasikan kepentingannya. Kemudian, menyerahkan kepda eksekutif untuk eksekusinya.

“Saya dan kami semua sepakat. Jangan hanya sampai di pokir saja. Tapi harus dilihat untuk dirumuskan dalam berbagai program dan kegiatan berbasis RPJMD dan RKPD yang sudah kita sepakati bersama,” ungkapnya.

Reses untuk Tampung Aspirasi Masyrakat

Dijen Otda Kemendagri inipun berharap, hasil reses menjadi bagian dari menyempurnakan program dan kegiatan Pemprov Kaltim yang telah disepakati bersama.

“Hasil reses ini merupakan pintu awal perencanaan yang baik. Sekaligus masukan yang sangat berharga bagi pembangunan Kaltim ke depannya,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menjelaskan, masa reses merupakan masa kunjungan anggota DPRD Kaltim ke daerah-daerah pemilihan mereka. Untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat, atau masa kerja anggota DPRD di luar gedung.

“Reses anggota DPRD Kaltim masa sidang tiga dilaksanakan selama delapan hari, terhitung sejak 20 hingga 27 Oktober lalu,” jelasnya.

Kegiatan reses dibagi alam enam wilayah, yakni Dapil wilayah Kaltim 1 (Kota Samarinda), dapil wilayah Kaltim 2 (Kota Balikpapan), dapil wilayah Kaltim 3 (PPU dan Paser). Dapil wilayah Kaltim 4 (Kukar), dapil wilayah Kaltim 5 (Kubar dan Mahulu), serta dapil wilayah Kaltim 6 (Bontang, Kutim dan Berau)/

“Ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan kekurangan akan kebutuhan dasar mereka. Seperti dukungan kesehatan, pendidikan, air bersih, infrastruktur, listrik, pertanian dan sarana prasarana ibadah serta fasilitas umum lainnya,” ucapnya. (adv/diskominfokaltim/yans/ky)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }