PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

Suci Surya
96 Views

PPNPN Kemendikbudristek meninggal dunia, ahli waris menerima santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan senilai Rp434 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp434 juta diberikan kepada ahli waris atau keluarga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Biro Umum Kemendikbudristek di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Senin (18/9/2023) lalu.

Santunan diserahkan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Zainudin bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti.

Zainudin mengatakan pihaknya mendampingi Sekretaris Kemendikbudristek Suharti menyerahkan santunan kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar pada PPNPN Biro Umum Kemendikbudristek. Dimana ahli waris mendapatkan jaminan sosial berupa santunan program JKK meninggal dunia, JHT serta manfaat beasiswa pendidikan anak hingga sarjana.

“Ini tugas kami BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keluarga dari peserta mendapatkan haknya,” jelas Zainudin dikutip Akurasi.id melalui rilis, belum lama ini.

Zainudin menyatakan santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia. Baik pekerja Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah. Termasuk para pegawai Non ASN atau PPNPN.

Dirinya menambahkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat ini perlu dioptimalkan bersama untuk memastikan seluruh guru, dosen dan tenaga kependidikan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, masih banyak perguruan tinggi baik negeri maupun swasta serta sekolah yang belum mendaftarkan tenaga pendidiknya di BPJS Ketenagakerjaan.

“Masih banyak guru, dosen dan tenaga kependidikan belum menjadi peserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Sekretaris Kemendikbudristek Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan
Sekretaris Kemendikbudristek Suharti bersama Direktur Kepesertaan BPJamsostek Zainudin. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Selanjutnya Suharti menyampaikan ucapan terima kasih atas santunan yang diserahkan kepada pegawai di lingkungan Kemendikbudristek. Dia berterima kasih pada BPJS Ketenagakerjaan lantaran telah membantu seluruh administrasi sehingga santunan bisa diberikan secepatnya.

Dia berharap semoga apa yang telah ditinggalkan bisa membantu meringankan beban Yana selaku ahli waris terutama untuk membesarkan anak-anaknya serta memastikan kedua buah hatinya melanjutkan pendidikan.

“Kita pastikan masa depan mereka tetap gemilang tanpa ada bapak di sisi mereka. Dan hari ini menjadi salah satu bukti bahwa kita semua memang perlu memastikan semua staf kita terlindungi,” ungkap Suharti.

Suharti menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh pegawai Non ASN dan PPNPN di wilayah kerjanya ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dirinya berpesan agar terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar memastikan jangan sampai ada karyawan atau pegawai Kemendikbudristek yang belum terlindungi dari semua hak-haknya.

“Pak Menteri juga sudah menerbitkan surat edaran. Saya juga sudah mengeluarkan surat edaran. Kita tidak hanya ingin pegawai yang ada di pusat saja yang mendapatkan perlindungan, tetapi juga mereka yang ada di daerah dan perguruan tinggi,” tambahnya.

Dirinya menyampaikan bahwa Kemendikbudristek secara terus-menerus bekerja sama memastikan guru dan tenaga kependidikan di daerah yang merupakan kewenangan Pemda juga dapat mendapatkan perlindungan. Mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

Menutup kegiatan tersebut, Zainudin kembali mengapresiasi Kemendikbudristek yang telah menjalankan mandat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021. Yakni tentang Optimalisasi Perlindungan Jamsostek. Tak lupa dirinya juga mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi.

“Seperti kampanye kami “Kerja Keras Bebas Cemas”, kembali saya mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” bebernya.

“Karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan keras, dengan optimal, seluruh kecemasan kekhawatiran akan risiko bisa dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Zainudin lagi.

Di tempat terpisah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bontang Dahlia Libriana mengajak kepada seluruh stakeholder dan pekerja khususnya yang ada di wilayah Bontang untuk dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin. Melalui BPJamsostek, negara hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia dalam hal apabila terjadi resiko sosial,” tutup Dahlia. (adv/bpjsketenagakerjaan/uci)

Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }