Proyek pembangunan siring dan timbunan SDN 040 Kelurahan Nenang merupakan langkah dalam penanganan banjir yang sering melanda SDN 040 PPU. Diketahui, proyek ini sudah rampung 100 persen.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Beberapa waktu lalu oleh Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser (PPU) Makmur Marbun melaksanakan sidang. Terkait pembangunan siring dan timbunan SDN 040 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, yang dinilai tidak sesuai harapan.
Proyek ini menjadi bagian dari Program Pengelolaan Pendidikan yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU. Alokasi dananya sebesar Rp1,1 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Pelaksanaan proyeknya dilakukan CV Raal Lynsaira Persada dalam waktu 110 hari kalender.
Menanggapi hal itu, Kadisdikpora Kabupaten PPU Alimuddin membenarkan bahwa proyek ini memang kewenangannya. Dimana proyek tersebut telah rampung dikerjakan 100 persen dengan penambahan waktu dan mekanisme denda.
“Sudah rampung 100 persen. Progresnya sudah sesuai, namun perlu perbaikan sedikit lagi,” kata Alimuddin kepada media ini, Selasa (13/2/2024).
Dokumen dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) PPU menunjukkan bahwa tujuan proyek ini untuk meningkatkan tata ruang sekolah. Serta memanfaatkan lapangan yang ada sebagai sarana belajar siswa. Selain itu, proyek juga merupakan langkah dalam penanganan banjir yang sering melanda SDN 040 PPU.
“Proyek ini sebenarnya untuk membangun siring keliling dan pengerasan jalan. Mulai dari jalan masuk hingga batas ujung sekolah,” ujarnya.
Meskipun demikian, proyek ini belum termasuk pembangunan parit dalam perencanannya. Rencananya, proyek penimbunan akan dilanjutkan saat program prioritas pembangunan sekolah mulai dilaksanakan.
“Pembangunan sekolah ini termasuk salah satu program prioritas. Jadi nanti kalau mau dibangun akan ditimbun dahulu,” tambahnya.
Alimuddin juga menyebutkan bahwa penganggaran untuk program prioritas pembangunan SDN 040 sebesar Rp15 miliar sudah direncanakan. Termasuk penanganan genangan yang dikeluhkan warga sekitar. Pembangunan gedung tersebut juga akan dilakukan seiring dengan penimbunan genangan tersebut.
“Terkait dengan jalan dan parit yang belum selesai, pihak kami akan menganggarkan untuk melengkapi proyek tersebut pada tahun anggaran selanjutnya. Diperkirakan akan terjadi pada APBD 2025,” paparnya.
Hal ini disebabkan, karena dalam perencanaan proyek dengan anggaran sebesar Rp1,1 miliar tersebut tidak termasuk pengadaan parit dan perbaikan jalan. Namun hanya berfokus pada penimbunan saja.
“Proyek penimbunan yang disidak Bapak Pj Bupati itu sebenarnya telah selesai tanpa ada penganggaran lanjutan di tahun 2024. Meskipun demikian, perbaikan terhadap jalan dan parit akan dilakukan pada tahun anggaran berikutnya,” pungkasnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi