Puguh Harjanto: Hilirisasi Berbasis SDA Jadi Peluang Penanaman Modal

Devi Nila Sari
106 Views

Penyusunan peta jalan hilirisasi investasi diharapkan menjadi peluang penanaman modal. Dalam rangka memberikan landasan arah kebijakan bagi pemerintah dan dunia usaha.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dalam rangka menangkap proyeksi peluang investasi sektor hilirisasi Kedeputian Hilirisasi Investasi Strategis, Kementerian Investasi/BKPM melaksanakan penyusunan Peta Jalan Investasi Hilirisasi. Tujuan untuk penyusunan Peta Jalan Hilirisasi Investasi Strategis untuk memberikan landasan arah kebijakan dan sinergi dalam mendorong investasi hilirisasi.

Penyusunan peta jalan meliputi pemetaan peluang dan tantangan komoditas strategis melalui analisis kinerja perdagangan. Keterisian pohon industri, identifikasi nilai tambah produk olahannya serta tahapan hilirisasi investasi komoditas. Sejumlah stakeholder pun dilibatkan.

Turut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltim Puguh Harjanto. Mengingat pentingnya investasi di sektor hilirisasi berbasis sumber daya alam, memiliki peran yang vital untuk mendukung sasaran strategis penanaman modal.

Salah satu sektor sumber daya alam yang penting untuk dikembangkan hilirisasinya. Dalam rangka pemenuhan energi dan bahan baku industri di dalam negeri adalah minyak, gas bumi, mineral dan batubara.

“Kaltim itu lokasi strategis, semua ada di Kaltim. Tinggal kita ikuti saja perkembangannya, mulai dari desain analisisnya sampai pada golnya,” ungkap Puguh, usai melakukan pertemuan dengan Kementerian Investasi yang bekerja sama dengan Sucofindo.

Puguh Berharap Peta Jalan Jadi Referensi Hilirisasi Investasi

Ia mengharapkan, keluaran dari penyusunan peta jalan hilirisasi investasi strategis ini. Mampu menjadi referensi bagi pemerintahan dan dunia usaha dalam rangka hilirisasi investasi. Investasi di sektor hilirisasi ini dinilai berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sebab, dari sektor energi dan bahan baku industri, hingga tahun 2030 tren kebutuhan bahan bakar minyak perkiraannya akan terus meningkat. Sedangkan kapasitas kilang belum bisa memenuhi kebutuhan. Namun, Puguh mengakui, saat ini ini rata-rata kewenangannya ada di pemerintah pusat. Persoalan ini juga turut sampaikan dengan Kementerian Investasi.

“Ini perlu di koordinasikan dengan dengan baik oleh pemerintah pusat. Sehingga pengembangan itu bisa maksimal,” pungkasnya. (adv/dmptspkaltim/gzy)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }