Pemerataan sebaran tenaga kesehatan di Kaltim menjadi atensi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati. Sebab, hal ini tidak hanya berpengaruh terhadap jangkauan layanan kesehatan. Namun, kesejahteraan masyarakat dan tenaga kesehatan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati menyoroti pemerataan penyebaran tenaga kesehatan di Kaltim. Sebab, menurutnya, tenaga kesehatan di Kaltim sebenarnya memadai.
Hanya saja, yang menjadi masalah adalah tidak meratanya penyebaran tenaga kesehatan di setiap kabupaten dan kota. Sehingga, terlihat seolah-olah minim tenaga kesehatan. Terutama, terkait dokter spesialis yang cenderung menumpuk di wilayah perkotaan.
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-38 DPRD Kaltim di Gedung B, Senin (16/10/2023). “Kaltim memiliki tenaga kesehatan yang memadai. Namun, kita harus mengatasi masalah penyebaran yang tidak merata. Dokter spesialis, yang sangat dibutuhkan, seringkali berkumpul di wilayah perkotaan,” kata dia.
Ie menekankan, dalam pemenuhan tenaga kesehatan di sejumlah wilayah. Penyebaran tenaga kesehatan yang tidak merata harus menjadi fokus perhatian pemerintah provinsi (pemprov). Dalam upaya mengatasi ketidaksetaraan dalam pelayanan kesehatan.
Selain itu, kesenjangan juga mencakup akses masyarakat ke pelayanan kesehatan, terutama karena biaya transportasi yang tinggi. Oleh karena itu, pemerataan dokter spesialis di wilayah pedalaman diharapkan dapat memperpendek jarak perjalanan dan membuat pelayanan kesehatan lebih terjangkau.
Puji Minta Dinkes Lebih Perhatikan Insentif Tenaga Kesehatan yang Ditempatkan di Pedesaan
Menurutnya, langkah-langkah konkret yang perlu diambil. Untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan berkualitas dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat Kaltim, termasuk di wilayah terpencil. Yakni, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan itu sendiri.
Seperti kenaikan insentif, utamanya bagi mereka yang bersedia ditempatkan di wilayah pinggir. Sebab, seringkali tenaga kesehatan enggan penempatan di kawasan terpencil. Karena, besarnya penghasilan tidak sebanding dengan besarnya pengeluaran.
“Wilayah pinggir itu biasanya lebih mahal untuk kebutuhan logistiknya. Nah, jika menempatkan tenaga kesehatan di wilayah pinggir, harus diimbangi dengan insentif yang besar sesuai dengan biaya hidup di sana,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia berharap dukungan dari anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim, agar menjadi langkah krusial. Guna mendukung perubahan dalam undang-undang kesehatan, yang memberikan keuntungan bagi tenaga kesehatan.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan kesehatan yang baik di seluruh provinsi,” tutupnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes ) Kaltim, komposisi tenaga kesehatan (nakes) Kaltim mengalami penambahan. Hingga 2023, Dinkes Kaltim mencatat jumlah tenaga kesehatan mencapai 24.913 orang. (adv/dprdkaltim/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari