Disdikbud menghadiri rakor dengan DPRD Kaltim. Salah satu pembahasannya soal rencana penambahan jumlah guru pengawas di setiap sekolah di Kaltim.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menghadiri rapat yang digelar Komisi IV DPRD Kaltim. Rapat tersebut merupakan koordinasi serta evaluasi penyelenggara pendidikan cabang dinas wilayah I hingga VI. Serta rencana Disdikbud Kaltim menambah jumlah pengawas yang akan bertugas di setiap sekolah yang ada di Kaltim.
Rapat tersebut digelar di Gedung DPRD Kaltim, Gedung E Jalan Teuku Umar, Loa Bakung, Sungai Kunjang, Kota Samarinda pada Senin (17/7/2023). Kepala Bidang (Kabid)Â Pembinaan SMK, Surasah mengatakan rapat tersebut diselenggarakan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim sebagai mitra dalam menjalankan roda pemerintahan.
Di mana saat rapat berlangsung, dewan ingin memastikan bahwa tugas pengawasan dalam keberlangsungan lingkup pendidikan di Benua Etam merupakan tanggung jawab penuh Disdikbud Kaltim. Dengan demikian, DPRD memberikan pandangan dan saran-saran yang konstruktif.
“Adapun pembahasan dalam rapat ini, antara lain terkait dengan tugas pokok dan fungsi Disdikbud Provinsi Kaltim yang sebagian tupoksi tersebut sudah dilimpahkan kepada cabang dinas di wilayah I sampai VI,” terangnya.
Dia menuturkan berdasarkan regulasi pengawas mempunyai peran yang cukup penting. Terutama dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah. Meskipun memiliki fungsi strategis, kata Surasa, namun keberadaan pengawas di sejumlah wilayah mengalami kekurangan.
“Dari komisi IV, bukan hanya dari sisi jumlah pengawas saja yang disoroti. Tapi juga dari sisi pengembangan kompetensi pengawas,” ujarnya.
Namun untuk pengadaan baru soal pengawas, Disdikbud Kaltim masih menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Apalagi, saat ini telah lahir Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023.
“Namun hingga kini, untuk formasi jabatan pengawas SMA/SMK itu belum dibuka oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Pembahasan selanjutnya kata Surasa, Komisi IV DPRD Kaltim memberikan saran supaya Disdikbud membangun komunikasi yang baik dengan balai besar. Tujuannya, untuk bisa memprogramkan pengembangan kompetensi jabatan pengawas SMA maupun SMK.
Â
“Mengapa harus ada peningkatan kompetensi jabatan pengawas. Karena, pengawas ini kan posisinya seperti kepala sekolah. Sebenarnya mereka ini guru yang diberi tugas tambahan sebagai pengawas. Makanya, komisi IV merasa harus ada pengembangan kompetensi untuk para pengawas,” katanya.
Disinggung soal evaluasi kepala wilayah, ia menuturkan bahwa kepala wilayah berperan untuk keseimbangan antara sekolah negeri dan swasta di Kaltim. Sehingga, pihaknya juga akan melakukan evaluasi tersebut.
“Kita harapkan, sekolah-sekolah itu akan teridentifikasi. Kita akan cari sekolah mana saja yang memiliki standar, sebagaimana satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah,” tegasnya. (adv/disdikbudkaltim/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi