Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pendapatan daerah dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga Agustus 2025 sudah menembus Rp10,8 miliar atau sekitar 80 persen dari target baru yakni Rp13,1 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Syahruddin, mengatakan capaian tersebut tercatat per 20 Agustus 2025 dengan tren transaksi tanah yang masih tinggi. Dia pun optimistis target bisa segera tercapai bahkan sebelum akhir tahun.
“Sekarang realisasi BPHTB sudah 80 persen, seharusnya kalau mengikuti progres normal baru 75 persen. Dari Rp13 miliar, yang sudah masuk Rp10miliar. Jadi tinggal mengejar sisanya lagi,” ungkapnya.
Menurut Syahruddin, sektor BPHTB berpotensi menjadi pajak daerah pertama yang melampaui target. Hal ini tidak terlepas dari meningkatnya transaksi jual beli tanah di masyarakat, selain juga adanya pengurusan sertifikat lahan skala besar oleh perusahaan di Bontang.
“Kalau melihat kondisi saat ini, kemungkinan sektor ini yang lebih cepat selesainya sebelum akhir tahun,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, pada triwulan kedua lalu, realisasi BPHTB sudah mencatat 90,35 atau Rp9,1 miliar yang masuk ke kas daerah dari target lama yakni Rp10,1 Miliar.
Capaian tersebut jauh melampaui standar umum semester pertama yang biasanya hanya 40. Hal ini membuat Bapenda Bontang meningkatkan target baru menjadi Rp13 miliar.
Kenaikan ini dipicu banyaknya aktivitas jual beli tanah. Sehingga membuat Bapenda Bontang menaikkan target BPHTB pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Dari target awal Rp10,1 miliar, ditingkatkan menjadi Rp13 miliar, atau naik sekitar Rp3 miliar.
Baca Juga
Dibanding tahun lalu, pencapaian tahun ini jauh lebih baik. Pada 2024, realisasi BPHTB hanya Rp7,25 miliar dari target Rp9,7 miliar, atau 74,69 persen. Saat itu terjadi kekurangan Rp2,45 miliar akibat minimnya transaksi.
“Untuk BPHTB, capaian tahun ini cukup tinggi. Salah satu faktor utamanya, ada perusahaan besar di Bontang yang mengurus sertifikasi tiga bidang tanah. Nilainya lebih dari Rp5 miliar,” terangnya. (adv/bapendabontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi