Pajak daerah menjadi penopang utama PAD Kaltim. Saat ini, realisasi pajak daerah Kaltim telah mencapai Rp4 triliun dari target Rp5,44 triliun.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Realisasi pajak daerah Kaltim pada pertengahan tahun 2022 telah mencapai Rp4,01 triliun. Nilai realisasi tersebut merupakan 73,65 persen dari target pajak daerah tahun ini yang mencapai Rp5,4 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengatakan, saat ini pihaknya tengah bekerja untuk memenuhi target yang telah ditentukan. Namun, melihat capaian pajak daerah sebagai penopang utama PAD Kaltim saat ini telah mencapai 73,65 persen.
PIhaknya optimis target PAD Kaltim tahun 2022 akan terpenuhi. Apalagi, hingga pertengahan Agustus 2022 realisasi PAD Kaltim telah mencapai 72,41 persen atau Rp4,76 triliun. Dari target yang telah ditetapkan untuk tahun 2022 mencapai Rp6,58 triliun.
“Pajak daerah menjadi penopang utama yakni Rp5,44 triliun. Realiasinya saat ini telah mencapai 73,65 persen atau Rp4,01 triliun,” kata Ismiati.
Selain pajak daerah, PAD Kaltim juga ditopang oleh pajak lainnya. Antara lain, pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (PAP), dan pajak rokok.
PBBKB Jadi Penyumbang Terbesar
Saat ini, realisasi PKB Kaltim telah mencapai 61 persen atau Rp709,34 miliar. Dari target mencapai Rp1,15 triliun. Realisasi PBBKB mencapai Rp2,35 triliun dari target Rp3 triliun.
“Dari kelima komponen penyumbang PAD Kaltim, PBBKB menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi mencapai 78,5 persen atau Rp2,35 triliun,” terangnya.
Kemudian, pertumbuhan BBNKB dan pajak rokok juga tergolong baik. Saat ini realisasinya pertengaha Agustus mencapai 70,4 persen atau Rp739,71 miliar dari target Rp1,05 persen. Realiasi pajak rokok mencapai 85,5 persen atau Rp198 miliar dari target Rp232 miliar.
Sementara itu, realisasi PAP saat ini yang paling rendah, baru mancapai 46 persen atau Rp5,56 miliar dari target Rp12 miliar.
“Retribusi daerah di bidik Rp20,96 miliar. Lain-lain PAD yang sah Rp347,17 miliar dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan Rp773,42 miliar,” pungkasnya. (*/adv/diskominfokaltim)
Penulis/Editor: Devi Nila Sari