Kadishub PPU Andi Singkerru menjelaskan bahwa revitalisasi Pelabuhan Penajam ini bertujuan untuk mengatasi masalah kumuh pada fasilitas umum tersebut. Rencananya dana yang akan digelontorkan Pemkab PPU senilai Rp15 miliar dari APBD.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Pelabuhan Penajam telah lama menjadi gerbang penghubung antar daerah di Benua Etam -Sebutan Kalimantan Timur-. Rencananya pelabuhan penyeberangan tersebut akan direvitalisasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU).
Proyek ini bertujuan untuk menata kembali pelabuhan tersebut sehingga menjadi lebih layak dan modern. Dana yang akan digelontorkan sebesar Rp15 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 oleh Pemkab PPU. Proses revitalisasi ini diharapkan akan membawa perubahan positif yang signifikan bagi infrastruktur transportasi di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU Andi Singkerru menjelaskan bahwa revitalisasi ini bertujuan untuk mengatasi masalah kumuh yang terlihat di pelabuhan.
“Supaya tidak terlihat kumuh, makanya kita lakukan pembenahan,” jelas Andi Singkerru kepada media ini, belum lama ini.
Salah satu aspek penting dari revitalisasi ini yakni untuk penataan lahan. Andi Singkerru menyatakan bahwa pihaknya akan menggunakan sistem hibah untuk menata kembali lahan di sekitar pelabuhan.
“Nantinya penataannya akan diserahkan kepada Pemkab PPU,” ujarnya.
Selain itu, proses revitalisasi juga akan melibatkan pemilik kapal klotok dan speed untuk penataan tersebut. Andi Singkerru menjelaskan bahwa penataan ini juga melibatkan pemilik kapal dalam perencanaan yang masih dalam tahap review. Dengan melibatkan para pemilik kapal, diharapkan proses penataan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan terarah.
“Nantinya pun, 58 speed yang ada akan ditata dan diberikan penomoran. Serta melalui loket yang akan dikelola oleh pihaknya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andi Singkerru menegaskan bahwa pemilik kapal juga akan dilibatkan dalam proses perencanaan pengelolaan pelabuhan.
“Bukan hanya terkait bangunan fisik, namun sistem pengelolaan yang telah direncanakan,” terangnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi