Rokok Konvensional hingga Vape, Ancaman Serius Kesehatan Generasi Muda Kaltim

Fajri
By
686 Views
Foto: Situasi Seminar Kesehatan dalam rangka HUT ke-80 RI. (Istimewa)

Prevalensi perokok di Kaltim masih tinggi, termasuk tren naik penggunaan vape di kalangan remaja. Dinkes Kaltim peringatkan ancaman serius bagi kesehatan generasi muda.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kalimantan Timur (Kaltim) masih menghadapi tantangan besar dalam menekan angka prevalensi perokok. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2023, prevalensi perokok usia di atas 15 tahun di Kaltim masih tergolong tinggi.

Tak hanya itu, penggunaan rokok elektrik di kalangan remaja, khususnya pelajar SMP dan SMA, juga menunjukkan tren peningkatan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, dr Jaya Mualimin, menyebut fenomena ini sebagai ancaman serius, mengingat sebagian besar perokok memulai kebiasaan tersebut sejak usia muda.

Berdasarkan Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi merokok pada kelompok usia 10–18 tahun di Kaltim tercatat sebesar 3,3 persen.

“Angka ini memang menurun dibandingkan Riskesdas 2018 yang mencatat 27,9 persen pada usia di atas 10 tahun. Namun, tetap memerlukan perhatian serius,” ujarnya dalam sambutan pada Seminar Kesehatan di Gedung Olah Bebaya Kaltim, Kompleks Kantor Gubernur, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis (14/8/2025).

Ia membeberkan hasil riset yang menunjukkan bahwa 75 persen perokok memulai kebiasaan ini sebelum berusia 20 tahun. Di Kaltim, rata-rata perokok mengonsumsi lebih dari 60 batang rokok per minggu, yang menandakan tingginya konsumsi rokok dan besarnya risiko bagi kesehatan generasi muda.

Untuk menekan angka tersebut, Pemprov Kaltim menggelar Seminar Kesehatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tahun ini, kegiatan mengusung tema “Generasi Cerdas, Pilih Sehat: Merdeka Tanpa Asap Rokok dan Vape.”

dr Jaya menegaskan, tema ini memiliki makna mendalam, terutama bagi generasi muda. Menurutnya, kemerdekaan bukan hanya berarti bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga terbebas dari segala bentuk ketergantungan dan ancaman kesehatan yang dapat merusak masa depan.

“Termasuk rokok konvensional maupun rokok elektrik atau vape,” jelasnya. (Adv/diskominfokaltim/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *