Hilirisasi hingga pemerataan infrastruktur menjadi visi RPJPD Kutai Timur 2045. Hal ini penting agar Kutim tidak lagi bergantung dengan pertambangan dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Komisi B DPRD Kutai Timur menjadikan hilirisasi dan pemerataan infrastruktur sebagai visi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutim hingga 2045 mendatang.
Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Akbar Tanjung menjelaskan, daerah sudah harus bersiap sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam yang maju, Inklusif dan berkelanjutan. Dengan sumber daya alam yang maju, harapannya potensi daerah Kutai Timur tak hanya bergantung pada bidang pertambangan.
“Jadi, harapannya pasca tambang kita sudah mampu menghadirkan produk seperti perkebunan dan bagaimana hilirisasinya bisa kita maksimalkan,” jelasnya, Kamis (21/11/2024).
Meski begitu, untuk mencapai tujuan tersebut, baginya tak harus menunggu 2045. Semua prosesnya sudah harus dipersiapkan dari sekarang.
“Lebih cepat lebih baik,” ungkapnya.
Pemerataan Infrastruktur untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Tak hanya hilirisasi, pemerataan infrastruktur dasar juga menjadi isu strategis lainnya yang harus menjadi atensi di Kutai Timur. Terutama pemerataan infrastruktur di kawasan desa-desa dan daerah terpencil lainnya.
Mulai dari akses jalan, air bersih, hingga listrik, yang masih sulit didapatkan di beberapa wilayah di Kutai Timur.
“Harapan kita untuk menuju Kutim Hebat 2045 dengan maju, inklusif, berkelanjutan. Makna inklusif itu adil merata. Misalnya kita bicara salah satu infrastruktur dasar yang harus dipenuhi di tengah masyarakat. Ini kan kurang lebih persentasinya masih 30 persen,” ujarnya.
Dengan pemerataan ini, ia berharap, dapat menjadi penunjang terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang merata.
“Termasuk (akses) jalan, yang menjadi titik tekan saya. Karena aktivitas masyarakat kita sosial ekonominya banyak juga di dalam desa,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, RPJPD ini akan kembali dipertajam melalui rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang akan dirumuskan ke depan.
“Itu visi RPJPD kita sampai 2045. Nanti akan kita pertajam lagi di RPJMD untuk 5 tahunannya,” pungkasnya. (adv/dprdkutim)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari