Segera Bersurat, Pansus Pajak Minta Perusahaan di Benua Etam Kirim Data Alat Berat dan Kendaraan Operasional

Devi Nila Sari
30 Views

Pansus Pajak Minta Perusahaan di Benua Etam Kirim Data Alat Berat dan Kendaraan Operasional. Guna inventarisir data perusahaan perkebunan dan tambang.

Kaltim.akurasi.id, BalikpapanPansus Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim minta agar semua perusahaan yang beroperasi di Kaltim. Mengirimkan data penggunaan alat berat dan kendaraan operasionalnya.

Permintaan ini berlaku untuk semua perusahaan tambang batu bara dan perkebunan di Tanah Benua Etam, sebutan lain Kalitm. Hal ini disampaikan oleh Ketua Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono.

Ia mengatakan, kesepakatan ini merupakan hasil dari diskusi yang pihaknya lakukan bersama sejumlah perusahaan dan mitra kerja yang hadir dalam rapat kerja Pansus Pajak, di Hotel Novotel Balikpapan, 5-6 April 2023 lalu.

“Untuk detailnya dalam rapat telah disepakati bahwa semua diminta untuk melaporkan daftar kontraktor, sub kontraktor dan vendor masing-masing. Beserta, data alat berat dan kendaraan operasional perusahaan. Adanya pengenaan pajak ini nantinya sebagai kontribusi bagi PAD,” ungkap Sapto.

Adapun yang melatarbelakangi permintaan ini adalah didapat keterangan. Bahwa memang  sebagian besar perusahaan menggunakan jasa kontraktor untuk pemenuhan keperluan kendaraan alat beratnya.

Bahkan, tak sedikit yang mengaku bahwa kebanyakan kendaraan yang digunakan berplat Non KT. Yang lebih mengejutkan, sejauh ini kendaraan operasional Non KT yang umumnya beroperasi di Kaltim didominasi plat Jawa Timur, Jakarta dan Kalimantan Selatan.

Sementara, pansus memerlukan data-data tersebut guna keberlangsungan kerja Pansus Pajak. Dan terbentuknya Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Agar ada acuan yang jelas mengenai pengenaan pajak dan restribusi sebagai kontribusi bagi PAD.

Sapto Minta Perusahaan Berikan Data dengan Jujur

Oleh karena itu, secara tegas Politisi Golkar ini juga memohon kejujurannya dalam menyampaikan laporan. Laporan yang disampaikan nantinya akan menjadi data yang akan disinergikan dengan data dari pihak-pihak terkait.

Seperti salah satunya perusahaan penyedia alat berat, bahkan menurutnya bukan tidak mungkin pansus akan sewaktu-waktu akan melakukan sidak keperusahaan pertambangan pemilik alat berat.

“Mau tidak mau, suka tidak suka. Semua harus menaati aturan atau perda yang telah disusun. Nanti kita akan bersurat resmi. Sebanyak 7 perusahaan yang hadir hari ini artinya perduli dengan Kaltim,” kata Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono saat memimpin rapat yang juga dihadiri Kabid Pajak Bapenda Kaltim Mas’udi dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. (adv/diskominfokaltim/hms5)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *