
Bapemperda saat ini tengah menyesuaikan jadwal fraksi untuk mengesahkan Ranperda yang ada. Saat ini ada 2 Pansus yang tengah melakukan perancangan Perda, yang 2 di antaranya tinggal menunggu proses pengesahan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Setiap tahunnya usulan rancangan peraturan daerah (raperda), di usulkan dalam program pembentukan perda (propemperda). Dari pihak eksekutif maupun legislatif akan mengusulkan beberapa usulan yang perlu di rancang sebagai aturan hukum dalam bentuk perda.
Salah satu fungsi lembaga legislatif yaitu membuat perda untuk kemudian di sahkan bersama pihak eksekutif. Setiap tahunnya sejumlah panitia khusus (pansus) akan melakukan peneliatan atas sejumlah usulan dari propemperda.
Menjelang akhir tahun ini Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Abdul Rofik mengakui ada beberapa usulan pansus raperda yang sudah di usulkan untuk segera di sahkan. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan, bahwa saat ini ada empat pansus yang sedang yang tengah merancang raperda. Di antaranya ada yang masih berproses dan ada juga tinggal menunggu pengesahan.
“Beberapa ada yang sudah siap di lanjutkan ke tahap pengesahan dan ada juga yang masih berproses,” tutur Rofik.
Ranperda yang Tengah Di Susun Bapemperda
Adapun peraturan yang sedang di susun di antaranya terkait dengan retribusi dan pajak daerah. Untun pengesahan raperda ini, kata Rofik menjadi aturan yang di nanti-nanti untuk menjadi bantalan hukum dalam memungut retribusi dan pajak daerah dari sejumlah objek wajib pajak.
Selanjutnya ada raperda ekonomi kreatif, yang saat ini sudah selesak diteliti oleh dewan. Namun masih harus menunggu payung hukum yang mengatur di atasnya sebagai bantal hukum sebelum membentuk perda.
Lalu ada raperda tentang perlindungan anak yang saat ini tinggal menunggu tahapan dari pandangan fraksi-fraksi. Raperda dari pansus IV sebenarnya sudah lama dirampungkan oleh Komisi IV, tinggal menunggu pengesahan.
“Ini masih mengatur waktu untuk menjadwalkan bersama masing-masing fraksi,” tutup Rofik. (adv/dprdsamarinda/gzy)
Penulis: Pewarta
Editor: Muhammad Raka