Sekda Kaltim Menandatangani SK Penetapan Data Kemitraan PUB dan UMKM Koperasi di Kukar

Suci Surya
1 View
Proses penandatanganan SK tentang penetapan data usaha besar dan UMKM/koperasi berbasis geospasial di Kabupaten Kukar. (Dok. DPMPTSP Kaltim)

Agenda penandatanganan SK tentang Penetapan Data Usaha Besar dan UMKM Koperasi berbasis Geospasial di lokasi Kabupaten Kukar ini dilakukan Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. Puguh mengharapkan pendekatan itu memberikan manfaat maksimal bagi pelaku usaha dan masyarakat.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun sinergi antara pelaku usaha besar (PUB) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta koperasi.

Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan data usaha besar dan UMKM/koperasi berbasis geospasial di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Penandatangan yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni ini mencerminkan komitmen tinggi pemerintah daerah (pemda). Dalam rangka mendorong perkembangan usaha dan kesejahteraan masyarakat setempat. Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto mengatakan hal ini sebagai komitmen pemerintah untuk mendorong perkembangan usaha.

“Tak hanya itu, upaya ini pun dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat terutama yang tinggal di sekitar perusahaan,” jelasnya dikutip Akurasi.id, pada Senin (20/11/2023).

SK ini pun merupakan perpanjangan dalam membangun kemitraan yang tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dimana disebutkan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib memfasilitasi kerja sama antara pelaku usaha besar dengan UMKM. Khususnya dalam membangun sinergitas rantai pasok. Puguh pun menyoroti pentingnya sinergisitas dalam rantai pasok sebagai kunci kesuksesan kerja sama ini.

“Pendekatan berbasis geospasial diharapkan memberikan manfaat maksimal bagi pelaku usaha dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Puguh ini juga menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada kepentingan usaha. Tetapi juga bertujuan merangsang pertumbuhan ekonomi Kaltim secara berkelanjutan.

“Kami berharap langkah ini dapat menciptakan dampak positif jangka panjang, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (adv/dpmptspkaltim/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *