Tempat pengaduan bertujuan untuk memudahkan orang tua atau siswa yang mengalami masalah dalam proses PPDB dengan mengadukan secara langsung.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) siapkan tempat pengaduan jika terjadi masalah saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Kepala Disdikpora Kabupaten PPU, Andi Singkerru mengatakan, pihaknya akan tetap menyediakan tempat pengaduan jika terjadi kendala saat proses PPDB berlangsung.
“Untuk tempat pengaduannya nanti ada di Satuan Pendidikan jenjang Pendidikan Dasar (Dikdas),” kata Andi Singkerru saat ditemui wartawan Akurasi.id, belum lama ini.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan orang tua atau siswa yang mengalami masalah dalam proses PPDB untuk mengajukan pengaduan secara langsung.
“Dengan adanya tempat pengaduan ini, diharapkan masalah yang timbul selama proses PPDB dapat segera ditangani dan diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Disdikpora PPU akan memberikan perhatian khusus terhadap setiap pengaduan yang masuk dan akan melakukan penanganan dengan segera dan objektif.
“Setiap pengaduan yang masuk akan ditangani dengan serius dan objektif, demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses PPDB,” ujarnya.
Untuk diketahui, PPDB di PPU ini akan dibuka pada 18-21 Juni mendatang untuk gelombang pertama. Sedangkan gelombang kedua berlangsung pada 25-26 Juni 2024 mendatang. pendaftarannya akan dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online.
“Orang tua dan calon siswa diharapkan untuk memahami dengan baik prosedur dan persyaratan pendaftaran yang telah ditetapkan oleh Disdikpora PPU,” pungkasnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi