Semakin Mudah, DPMPTSP Bontang Dukung Integrasi MPP Digital dengan Kemenkes RI

Suci Surya
21 Views
Aplikasi MPP Digital dapat diunduh di Playstore. (ist)

Kehadiran MPP Digital memperkuat kolaborasi antara DPMPTSP Bontang dan Kemenkes RI dalam hal pemutakhiran data serta pengawasan tenaga kesehatan.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan dengan mendukung penuh integrasi sistem Satu Sehat SDMK milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan platform Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

Inovasi ini memungkinkan proses perizinan di bidang kesehatan, seperti Surat Izin Praktik (SIP), dapat dilakukan secara daring dan terpusat tanpa harus datang langsung ke kantor layanan. Dengan sistem yang terhubung langsung ke Satu Sehat dan data Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), layanan perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.

Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Bontang Sofyansyah menyebut bahwa terobosan ini sangat membantu tenaga medis dalam mengurus legalitas praktik mereka. “Tenaga kesehatan kini tidak perlu lagi antre atau datang ke kantor. Semuanya sudah bisa dilakukan secara digital. Ini bukan hanya efisien, tetapi juga lebih ramah pengguna,” ujarnya.

Data nasional menunjukkan bahwa hingga saat ini sudah ada 199 kabupaten/kota yang menerapkan sistem MPP Digital, termasuk Kota Bontang. Melalui sistem ini, tercatat sebanyak 57.302 izin praktik telah berhasil diterbitkan secara nasional. Angka ini akan terus meningkat seiring diperluasnya implementasi sistem ke seluruh daerah.

Di Kota Bontang sendiri, integrasi layanan ini sangat membantu masyarakat dalam mempercepat proses perizinan. Terutama bagi pelaku usaha di bidang kesehatan, seperti klinik, apotek, dan praktik mandiri, sistem ini menghadirkan solusi praktis dengan keamanan data dan transparansi yang lebih baik.

“MPP Digital memotong jalur birokrasi yang panjang. Pelayanan menjadi lebih cepat, dan masyarakat bisa melacak sendiri status pengajuan mereka,” tambah Sofyansyah.

Tak hanya mempercepat, kehadiran MPP Digital juga memperkuat kolaborasi antara DPMPTSP Bontang dan Kemenkes RI dalam hal pemutakhiran data serta pengawasan tenaga kesehatan. Akses data secara real-time menjadi kunci untuk menghindari praktik ilegal dan memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan di tingkat daerah.

Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pemkot Bontang dalam mewujudkan transformasi digital di sektor pelayanan publik. Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, sebelumnya juga telah menekankan pentingnya digitalisasi sebagai fondasi pelayanan modern yang cepat dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan layanan yang semakin terintegrasi, masyarakat Bontang kini dapat mengurus izin praktik tenaga kesehatan. Termasuk pendaftaran, perpanjangan, dan perubahan data, cukup melalui platform digital yang tersedia di MPP Digital Bontang.

“Ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik bisa berubah, bisa lebih baik, dan bisa lebih dekat dengan masyarakat,” tutup Sofyansyah. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *