Seno Aji Soroti Ketimpangan Pendidikan, Siapkan Distribusi Guru Non-ASN ke Daerah 3T

Fajri
By
15 Views
Foto: Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, saat diwawancarai awak media. (Istimewa)

Wagub Kaltim Seno Aji akui masih ada ketimpangan pendidikan di wilayah 3T. Pemprov siapkan skema distribusi guru non-ASN dan peningkatan sarpras.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menanggapi serius masukan dari anggota legislatif terkait persoalan ketimpangan pendidikan yang masih terjadi, khususnya di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

Masukan ini datang dari sejumlah fraksi DPRD Kaltim, antara lain Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat, PKS, dan NasDem. Isu utama yang menjadi sorotan meliputi distribusi guru non-ASN, keterbatasan sarana prasarana pendidikan, hingga kejelasan status tenaga honorer.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengakui ketimpangan tersebut masih menjadi tantangan besar, terutama di wilayah seperti Kutai Barat, Kutai Timur, dan Mahakam Ulu.

“Untuk mengatasi masalah ini, kami akan mendistribusikan guru-guru ke daerah-daerah yang kekurangan tenaga pendidik,” ujar Seno Aji dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim di Gedung B, Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (24/6/2025).

Tak hanya mendistribusikan tenaga pendidik, Pemprov Kaltim juga tengah berupaya meningkatkan kualitas guru melalui berbagai program pengembangan kompetensi, seperti pelatihan, sertifikasi, serta kerja sama dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan Gerakan Bersama Membangun Mutu (GBMB).

Seno Aji menjelaskan, kekurangan guru di Kaltim turut dipicu oleh pensiunnya sejumlah tenaga pengajar serta mutasi yang terjadi dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebagai langkah sementara, pemerintah memberdayakan guru pengganti yang dibiayai melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) daerah.

“Selain distribusi guru, kami juga merencanakan pemenuhan sarana dan prasarana sekolah yang sesuai dengan standar nasional,” katanya. (Adv/diskominfokaltim/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *