Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Balikpapan telah usai. SMAN 1 Balikpapan menjadi juara I pada ajang bergengsi tersebut.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kota Balikpapan telah mendapatkan juaranya. SMA Negeri 1 Balikpapan berhasil menjadi yang terbaik pada ajang tersebut.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kaltim Mutanto mengatakan karakter sadar hukum harus dibentuk sejak dini. Pembentukan karakter jujur, tanggung jawab, peduli lingkungan tersebut salah satunya dapat dibentuk di sekolah.
“Saat ini semakin banyak fenomena pelanggaran hukum, mulai dari pelanggaran lalu lintas, narkoba, hingga kekerasan,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Duta Pelajar Sadar Hukum diselenggarakan sebagai bentuk sosialisasi ke masyarakat. Selain itu juga upaya membangkitkan kesadaran hukum bagi para pelajar. Ajang bergengsi ini pun baru terselenggara di Provinsi Kaltim saja.
Untuk itu dirinya mengingatkan kepada seluruh peserta agar memiliki semangat tinggi dalam berlomba. Dia berpesan agar pelajar memperbanyak wawasan tentang hukum dan percaya diri saat lomba.
“Pemenang akan menjadi perwakilan daerah masing-masing ke tingkat provinsi. Jika juara di tingkat provinsi, kami bawa ke Jakarta untuk bertemu langsung Kejaksaan Agung RI,” terangnya.
Mutanto berharap melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2023, dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum yang dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Khususnya di lingkungan sekolah masing-masing.
“Terlebih mereka dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto mengatakan kegiatan tersebut diikuti pelajar SMA/sederajat se-Balikpapan sebanyak 10 kelompok peserta. Di mana masing-masing kelompol terdiri satu orang pelajar laki-laki dan satu perempuan.
“Pemenang juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan, piagam, dan plakat. Kedepannya para juara Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kota Balikpapan akan kembali mengikuti tingkat Provinsi Kaltim yang diikuti para juara dari masing-masing kabupaten/kota,” ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa seluruh peserta yang mengikuti ajang tersebut sebelumnya mengajukan karya tulis inovatif. Selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif tersebut.
“Ada 10 peserta yang berhak mengikuti kegiatan tingkat Kota Balikpapan,” pungkasnya. (adv/disdikbudkaltim/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi