Soal Insentif Guru, Ketua Komisi IV Sarankan Pemkot Gunakan Dana CSR dan Baznas

kaltim_akurasi
4 Views
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (istimewa)

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Polemik pemberian insentif guru yang tengah senter di bahas di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) terus menuai beragam respon dari seluruh kalangan. Tak terkecuali para wakil rakyat di Kota Tepian yang menyorot permasalahan tersebut.

Kendati Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mengaskan kalau pemberian insentif guru tidak bisa di lakukan dua kali. Karena regulasi dan kebeterbatasan dana yang di miliki, namun Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti menyarankan jalan lainnya.

Yakni penggunaan dana Corporate Social Responbility (CSR) perusahaan di Samarinda maupun Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) seperti yang di terapkan di sejumlah daerah di pulau Jawa.

“Di Yogyakarta dan Surabaya itu mereka memakai Baznas, di Bandung mereka menggunakan CSR untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” jelas Puji.

Berkaca dari hal tersebut, Puji menegaskan bahwa dirinya menilai kesejahteraan guru tetap harus menjadi hal yang bisa masuk prioritas pemerintah daerah.

Apresiasi Langkah Pemkot

Kendati demikian, Politisi Demokrat ini pun mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda. Yang akan mengusulkan bantuan keuangan (Bankeu) kepada pemerintah provinsi, untuk menyejahterakan guru dan perawat.

Usulan bankeu ini rencananya akan di sampaikan Pemkot Samarinda pada Senin, 10 Oktober 2022 mendatang.

“Guru selain mendapatkan gaji, mereka juga harus sejahtera. Mungkin ada beasiswa untuk anak-anaknya, jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, serta jaminan kecelakaan kerja untuk memudahkan guru,” jelas Puji.

Menanggapi pernyataan legislatif, Wali Kota Samarinda Andi Harun pun menyatakan pemkot tak mungkin mengharapkan suntikan dana dari CSR maupun Baznas untuk kesejahteraan guru.

“Karena CSR sektor pemanfaatannya tidak khusus untuk pendidikan, tidak akan optimal. Bayangkan waktu Covid-19 kami mengirim ke beberapa perusahaan, tidak optimal. Jadi logika berpikirnya itu, bagaimana sesuatu yang bersifat tidak pasti (dana CSR) di gunakan untuk memenuhi kebutuhan sesuatu yang bersifat tetap setiap bulannya,” jawab orang nomor satu di Samarinda itu.

Selain penggunaan dana CSR, Andi Harun juga menyebut kalau usulan penggunaan dana Baznas merupakan hal yang juga tidak bisa di harapkan.

“Untuk kebutuhan mereka saja tidak cukup,” tandasnya. (adv/dprdsamarinda/upk)

Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *