Kepala Disdikbud Kaltim menanggapi wacana soal penghapusan guru honorer. Dia menilai saat ini Kaltim justru kekurangan guru sekira 10 ribu orang.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Wacana penghapusan guru honorer oleh pemerintah pusat mendapat tanggapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Muhammad Kurniawan.
Di mana penghapusan tenaga honorer akan digantikan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun Muhammad Kurniawan menyebut penghapusan tenaga honorer dinilai akan membuat daerah, khususnya Kaltim kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pegawai di banyak instansi.
“Terus nasib mereka (guru) gimana? Mau dikemanakan kalau dihapus? Lantas siapa yang akan mengajarkan anak-anak didik kalau mereka digantikan,” katanya kepada media Akurasi.id.
Kadisdikbud Menyebut Kaltim Masih Kekurangan 10 Ribu Guru
Pria berkacamata itu mengatakan sudah seharusnya kesejahteraan guru honorer itu meniadi prioritas utama pemerintah. Dia menuturkan Kaltim sendiri masih membutuhkan dedikasi serta ilmunya untuk mencerdaskan anak-anak Kaltim.
“Guru honorer di Kaltim sekitar 1,6 ribu yang menetap dan ada saat ini. Sedangkan masih membutuhkan 10 ribu lebih jadi masih sangat kekurangan,” ucapnya.
Dia menjelaskan tentunya akan mengikuti regulasi dan penyampaian yang disampaikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Harapannya Kaltim mampu mengambil langkah yang memperhitungkan kesejahteraan guru honorer. Baik itu gaji, status, hingga persoalan tentang pensiun.
Dia berharap ada jalan keluar terkait rencana penghapusan guru honorer. Serta segera mendapatkan solusi dari pemerintah pusat sesuai peraturan perundang-undangan. Agar nantinya tidak salah langkah.
Sekadar informasi, rencana penghapusan tenaga honorer di November 2023 sendiri bukan rencana baru. Pada 2018 silam rencana itu sudah digaungkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (adv/disdikbudkaltim/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi