Kaltim.akurasi.id, Bontang – Aparatur Sipil Negara (ASN) Bontang patut diganjar acungan jempol. Pasalnya per tanggal 30 Maret 2026, capaian pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ASN Kota Bontang tahun 2025 melalui pengisian Aplikasi E-Kinerja BKN menyentuh persentase sempurna 100 persen. Hasil tarikan data dari Aplikasi E-Kinerja, sejumlah 5.203 orang ASN Kota Bontang yang terdiri dari 2687 orang PNS, 1.103 orang PPPK, dan 1.413 PPPK Paruh Waktu seluruhnya telah menyelesaikan penilaian SKP tahunannya masing-masing.
Menanggapi capaian tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyanto mengungkapkan rasa bangganya. Sudi menyebut capaian ini merupakan catatan positif, karena pada tahun sebelumnya, ASN Kota Bontang wajib SKP sejumlah 3537 orang yang terdiri dari PNS dan PPPK saja. Sementara tahun ini dengan bergabungnya PPPK Paruh Waktu, maka jumlah ASN wajib SKP meningkat tajam.
“Alhamdulillah, walau tahun ini jumlah ASN wajib SKP bertambah signifikan, namun tetap mampu menyelesaikan sebelum batas waktu 31 Maret 2026,” tuturnya Sudi.
Sudi merinci banyaknya dampak positif yang bisa diperoleh ASN dari penyelesaian SKP Tahunan ini. Menurut Sudi, dampak utamanya adalah mendukung layanan kepegawaian secara digital seperti layanan kenaikan pangkat, layanan kenaikan jenjang jabatan fungsional juga sejumlah layanan lainnya.
Ditemui terpisah, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto mengutarakan bahwa capaian ini memang tak lepas dari kontribusi dan kolaborasi banyak pihak yang berperan aktif di dalamnya. Ia juga mengapresiasi seluruh ASN Pemkot Bontang atas keseriusan dalam menuntaskan proses penilaian SKP Tahunan 2025 ini.
Baca Juga
“Kita patut bangga dengan capaian ini, membuktikan ASN Pemkot Bontang proaktif membenahi dokumen kepegawaian yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing,” sebutnya.
Suharto mengurai sejumlah strategi hingga Pemkot Bontang bisa menorehkan capaian ini, antara lain pertama, sosialisasi wajib pengisian E-Kinerja keseluruh perangkat daerah melalui penyebarluasan informasi secara tertulis. Kedua, kolaborasi dengan seluruh admin E-Kinerja yang tersebar di seluruh perangkat daerah/unit kerja untuk proses pendampingan lebih lanjut. Ketiga, proses mengingatkan realisasi penilaian secara terus menerus kepada seluruh ASN memanfaatkan teknologi informasi yang mudah dan murah akses.
“Tak lupa, Desk E-Kinerja BKPSDM juga turun tangan mendampingi secara langsung sejumlah ASN yang mengalami kendala penilaian SKP tahunannya,” tutup Suharto. (adv/bkpsdmbontang)
Baca Juga
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi