BKPSDM Bontang Serahkan 12 SK Pensiun, Apresiasi Pengabdian ASN Purna Tugas

BKPSDM Bontang ingatkan pentingnya teliti pengisian data Taspen agar tidak menghambat proses pencairan hak pensiun.
Suci Surya
1.3k Views

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada dua belas PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2026, Jumat (27/2/2026). Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan SK Pensiun kepada satu PNS yang meninggal dunia dan diterima langsung oleh ahli waris.

Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang atas pengabdian, dedikasi, serta loyalitas para aparatur sipil negara yang telah menuntaskan masa baktinya dengan penuh tanggung jawab.

Dalam sambutannya, mewakili Pemkot Bontang Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para PNS purna tugas atas kontribusi nyata yang telah diberikan dalam mendukung jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Taman -sebutan Bontang-.

“Pengabdian yang telah ditorehkan menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan daerah dan akan senantiasa menjadi teladan bagi generasi aparatur berikutnya,” ucapnya.

Suasana haru dan penuh rasa syukur mewarnai kegiatan tersebut. Perwakilan pegawai yang memasuki masa purna tugas turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada BKPSDM Bontang atas seluruh layanan kepegawaian yang selama ini diberikan dengan profesional, transparan, tepat waktu, serta tidak dipungut biaya.

Mereka menyampaikan rasa puas atas proses pelayanan administrasi pensiun yang dipermudah, dibantu secara aktif, serta menjamin ketepatan hak-hak kepegawaian, termasuk ketepatan pembayaran gaji hingga masa akhir tugas.

Sudi menyebut BKPSDM Bontang juga menekankan pentingnya ketelitian dalam pengisian data Taspen. Disampaikan bahwa masih terdapat beberapa kekeliruan data dalam pengisian formulir Taspen yang perlu segera dikoreksi agar tidak menghambat proses pencairan hak pensiun.

“Untuk itu, BKPSDM siap mendampingi dan memberikan asistensi penuh kepada para pegawai maupun ahli waris dalam proses penyempurnaan data tersebut,” terangnya.

Selain itu, disampaikan pula bahwa kebijakan Pemberhentian dengan Hak Pensiun (PPO) bagi BUP dengan TMT 1 April 2026 telah efektif diterapkan di Kota Bontang sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan tertib administrasi dan kepastian layanan kepegawaian.

Momentum ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan wujud penghargaan yang tulus atas perjalanan panjang pengabdian. Masa purna tugas diharapkan bukan menjadi akhir dari karya dan kontribusi, melainkan awal dari babak baru kehidupan yang tetap produktif, sehat, dan penuh makna di tengah keluarga serta masyarakat.

Sudi menuturkan, Pemkot Bontang berharap para purna tugas senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, serta kesempatan untuk terus berkarya dan memberikan inspirasi, meskipun telah menyelesaikan tugas formal sebagai aparatur sipil negara.

“Selamat memasuki masa purna tugas. Terima kasih atas pengabdian terbaik untuk Kota Bontang. Dedikasi mereka akan selalu menjadi bagian dari sejarah dan fondasi kemajuan daerah,” tutupnya. (adv/bkpsdmbontang)

Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }