DPMPTSP Bontang Imbau Pelaku Usaha Tertib LKPM, Karel Tekankan Pentingnya Data Investasi Akurat

Kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM memiliki peran penting dalam mendukung ketersediaan data investasi yang akurat dan terpercaya
Suci Surya
2.3k Views

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengimbau seluruh pelaku usaha untuk tertib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai ketentuan yang berlaku.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menegaskan bahwa kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM memiliki peran penting dalam mendukung ketersediaan data investasi yang akurat dan terpercaya. Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan serta mengevaluasi perkembangan investasi di daerah.

“Pelaporan sudah kami buka sejak awal April kemarin. Batas pengisiannya hingga 15 April 2026 melalui sistem Online Single Submission (OSS),” ujar Karel.

Ia menjelaskan, ketepatan waktu dalam pelaporan juga mencerminkan komitmen pelaku usaha terhadap tata kelola usaha yang baik. Selain itu, data yang lengkap dan akurat akan membantu pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang lebih transparan dan kondusif di Kota Bontang.

DPMPTSP Bontang pun terus mendorong kemudahan proses pelaporan melalui sistem OSS yang terintegrasi. Pelaku usaha dapat mengakses layanan tersebut secara daring, mulai dari pengisian hingga pengiriman laporan. Karel memastikan pihaknya juga membuka layanan pendampingan bagi pelaku usaha yang masih mengalami kendala dalam proses pelaporan.

“Tentu saja kami selalu siaga jika ada pelaku usaha yang mengalami kesulitan. Apapun pertanyaannya bisa langsung ke tanya PTSP,” tambahnya.

Lebih lanjut, Karel menilai tertib pelaporan LKPM akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menentukan sektor prioritas, menyusun strategi investasi, serta mengoptimalkan potensi ekonomi lokal secara lebih terarah.

DPMPTSP Bontang pun mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan periode pelaporan ini dengan sebaik-baiknya. Kepatuhan dalam menyampaikan LKPM diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kami mengimbau para pelaku usaha untuk tertib pelaporan agar terhindar dari sanksi administrasi,” tutup Karel. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana