Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali menggelar kegiatan penanaman pohon dan pembuatan sumur resapan biopori yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini diikuti Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang naik pangkat periode TMT 1 Februari dan 1 Maret 2026.
Pada hari yang sama, Pemkot Bontang juga melaksanakan sejumlah kegiatan lingkungan secara serentak. Antara lain Jumat Bersih di kelurahan, pengecatan median jalan, penanaman pohon, serta pembuatan resapan biopori dengan melibatkan ASN dan masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Sudi Priyanto mengatakan program penanaman pohon dan pembuatan biopori merupakan tindak lanjut Instruksi Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Yakni mengusung semangat pelestarian lingkungan “Kita selamatkan bumi, maka bumi akan selamatkan kita”.
“Program ini bertujuan mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan budaya menanam pohon di kalangan ASN, serta mewujudkan lingkungan yang indah dan lestari,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan secara periodik dan dikaitkan dengan momentum tertentu. Calon ASN diwajibkan menanam pohon saat pengangkatan menjadi ASN. Sementara ASN melaksanakan penanaman saat menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya maupun kenaikan pangkat.
Baca Juga
Penanaman terbaru diikuti 43 PNS yang naik pangkat periode 1 Februari 2026 dan 88 PNS periode 1 Maret 2026. Jenis pohon yang ditanam meliputi tanaman keras seperti mahoni, tanjung, dan tanaman buah, dengan tinggi minimal 1,5 meter dan lingkar batang minimal 3 sentimeter.
Menurut Sudi, sejak 2025 kenaikan pangkat ASN dilaksanakan setiap bulan atau 12 kali dalam setahun. Sehingga program penanaman pohon juga berjalan lebih rutin.
BKPSDM bertugas melakukan inventarisasi serta menginformasikan ASN yang wajib menanam pohon. Pelaksanaan di lapangan didampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang dengan lokasi penanaman ditetapkan bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan).
Baca Juga
Kegiatan ini mengacu pada Instruksi Wali Kota Bontang Nomor 188.55/2/ORG/2022 tentang Penanaman Pohon dan Pembuatan Resapan Biopori bagi CPNS, PNS, dan PPPK. Kemudian ditegaskan melalui Surat Sekretaris Daerah Kota Bontang Nomor B/800.1.3.2/156/BKPSDM/2026 tertanggal 11 Februari 2026.
Program tersebut juga tercatat sebagai salah satu inovasi daerah dengan nama WAJAH LESTARI yang merupakan akronim dari Wajib Tanam Pohon demi Lingkungan oleh ASN, Pengantin Baru, dan Perizinan. Tentunya inovasi ini berkontribusi terhadap capaian Indeks Inovasi Daerah Kota Bontang.
Sudi menegaskan, keberhasilan program tidak hanya pada penanaman, tetapi juga pada pemeliharaan. Tugas selanjutnya memastikan pohon yang telah ditanam tumbuh dengan baik melalui pengawasan dan perawatan yang optimal.
“Sehingga memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas lingkungan hidup di Kota Bontang secara berkelanjutan,” tutupnya. (adv/bkpsdmbontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi