Peringati May Day 2026, Walikota Bontang Serahkan Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa

Santunan jaminan yang diserahkan Walikota Bontang dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan
Suci Surya
2.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Peringatan May Day 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dirangkai dengan penyerahan santunan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Parkir DPMPTSP Bontang, Jumat (1/5/2026) ini turut dihadiri BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bontang yang berpartisipasi melalui penyerahan santunan klaim secara simbolis berupa manfaat Jaminan Kematian dan beasiswa kepada penerima manfaat.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, kepada tiga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya telah dilindungi oleh Pemerintah Kota Bontang.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kota Bontang.

“Hari ini kita menyaksikan bukti nyata bahwa negara hadir melalui Pemerintah Kota Bontang dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada ahli waris yang ditinggalkan kepala keluarganya,” ujarnya.

Ia menambahkan, santunan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, anak dari peserta juga tetap dapat melanjutkan pendidikan karena adanya program beasiswa hingga tingkat perguruan tinggi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Taufiq Nurrahman, mengatakan peringatan Hari Buruh 2026 menjadi momentum untuk memberikan pelayanan terbaik serta pengalaman positif bagi para pekerja.

“Peringatan ini kami maknai sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan spesial sekaligus tambahan manfaat secara langsung di luar program utama bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menjadi jembatan menuju kesejahteraan pekerja dengan membangun komunikasi yang intensif antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan juga selalu siap melayani peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan menjadi peserta, pekerja akan mendapatkan perlindungan, sehingga ketika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, keluarga tidak kesulitan dalam pembiayaan karena adanya santunan yang diberikan.

Taufiq turut mengimbau seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal, untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami juga mengimbau perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya agar segera melakukannya. Khususnya bagi pekerja mandiri seperti nelayan, ojek online, petani, dan lainnya, agar melindungi diri dari risiko kecelakaan kerja dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya. (adv/bpjsketenagakerjaanbontang)

Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana