Kaltim.akurasi.id, Bontang – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bontang menggelar Pekan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) pada 19–23 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung serentak di seluruh unit kerja BPJS Ketenagakerjaan se-Indonesia ini turut dirangkaikan dengan sosialisasi program MLT di Rumah Sakit Badak LNG Bontang.
Kegiatan bertajuk Open Booth dan Sosialisasi Optimalisasi Pemanfaatan MLT melalui Pekan MLT Perumahan 2026 ini dilaksanakan bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) Bontang sebagai bank mitra BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kegiatan tersebut, peserta bisa mendapatkan informasi mengenai berbagai fasilitas pembiayaan perumahan yang tersedia dalam program MLT BPJS Ketenagakerjaan.
Pekan MLT Perumahan menjadi salah satu langkah strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam mendekatkan layanan dan informasi kepada peserta, khususnya terkait berbagai kemudahan akses pembiayaan perumahan.
Kegiatan ini dimanfaatkan sebagai sarana penyebarluasan informasi kepada masyarakat, terutama edukasi program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan khususnya peserta yang hadir pada sosialisasi dan booth BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Taufiq Nurrahman menyampaikan bahwa Program MLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan layanan tambahan untuk peserta program JHT berupa fasilitas pembiayaan perumahan dan manfaat lainnya. Di momen Pekan MLT ini, pihaknya melakukan jemput bola, terjun langsung, dan interaksi dengan para pekerja di perusahaan untuk meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial.
“Adapun fokus kita pada Pekan MLT ini memberikan edukasi serta kemudahan bagi pekerja yang ingin memiliki rumah dengan program MLT BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Program MLT BPJS Ketenagakerjaan memberikan peluang kepada peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan manfaat berupa pinjaman uang muka perumahan (PUMP), kredit pemilikan rumah (KPR), dan pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK). Sebagian atau seluruh uang muka dengan maksimal pinjaman sebesar Rp150 juta. Sementara KPR yang bertujuan agar peserta dapat memiliki rumah tapak atau rumah susun yang sehat, layak dan terjangkau dengan pinjaman maksimal sebesar Rp500 juta.
Sementara PRP yang ditujukan untuk merenovasi dengan besar pinjaman maksimal sebesar Rp200 juta. Sedangkan FPPP yang bertujuan membantu perusahaan pembangunan perumahan sebagai modal kerja pembiayaan pembangunan proyek perumahan maksimal sebesar 80 persen dari rencana anggaran biaya (RAB).
“Kita terus mendukung program MLT ini untuk dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sesuai dengan kriteria karena memiliki suku bunga yang lebih rendah dari suku bunga komersial,” paparnya.
Dengan adanya Pekan MLT Perumahan Tahun 2026, peserta diharapkan semakin mengenal manfaat yang tersedia dan dapat memanfaatkan fasilitas MLT Perumahan sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku, sehingga impian memiliki hunian yang layak dapat semakin mudah diwujudkan. Dalam program MLT perumahan ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan perbankan untuk membantu mensukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersial, dan tenor pinjaman lebih panjang.
“Semoga dapat menambah kemudahan dan dimanfaatkan secara maksmimal bagi peserta yang sesuai dengan kriteria,” tutupnya. (adv/bpjsketenagakerjaanbontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi