
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Tidak hanya masalah infrastruktur, persoalan lain dari Desa Loa Kumbar, Kelurahan Loa Buah, Samarinda, yakni statusnya yang masih sekolah filial atau cabang dari SD 005 Sungai Kunjang. Pasalnya, kondisi tersebut juga menjadi cukup rawan dalam memenuhi hak-hak guru di sekolah itu.
“Status tersebut menimbulkan persoalan tersendiri, terutama berkaitan dengan pemenuhan persyaratan tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi,” sebut Anggota DPRD Samarinda Sri Puji Astuti, Kamis (15/10/2026).
Ia menjelaskan, ketentuan jumlah murid dalam satu rombongan belajar dapat menjadi kendala bagi guru yang bertugas di sekolah dengan jumlah siswa terbatas. Dalam kondisi tertentu, jumlah murid yang tidak memenuhi persyaratan dapat memengaruhi pemenuhan administrasi untuk pencairan tunjangan profesi.
Sri Puji mencontohkan, apabila jumlah murid yang diperhitungkan dalam satu rombongan belajar hanya 19 orang, sementara ketentuan yang berlaku mensyaratkan minimal 20 murid, guru dapat mengalami kendala dalam memperoleh tunjangan profesi meskipun telah memenuhi kewajiban mengajar selama 24 jam.
“Padahal, guru tersebut sudah memenuhi kewajiban mengajar selama 24 jam. Namun, karena jumlah murid dalam kelas tidak memenuhi ketentuan, tunjangan profesinya tidak dapat dibayarkan,” jelasnya.
Politikus Demokrat itu menilai, persoalan tersebut berkaitan dengan penerapan kebijakan pemerintah pusat yang perlu dicermati, terutama ketika diberlakukan pada sekolah-sekolah di wilayah terpencil dengan jumlah murid terbatas.
Kondisi geografis dan keterbatasan jumlah peserta didik di wilayah seperti Loa Kumbar membuat pemenuhan persyaratan administratif perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan hambatan bagi tenaga pendidik yang bertugas.
Sri Puji menegaskan, peningkatan mutu pendidikan di Loa Kumbar tidak hanya berkaitan dengan keberadaan bangunan sekolah. Akses jalan, ketersediaan fasilitas penunjang, perluasan jenjang pendidikan, hingga kepastian pemenuhan hak guru merupakan bagian yang saling berkaitan dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.
“Kebutuhan pendidikan di wilayah terpencil perlu dilihat secara menyeluruh agar anak-anak memperoleh kesempatan belajar yang layak dan guru dapat menjalankan tugasnya dengan dukungan kebijakan yang sesuai dengan kondisi di lapangan,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda/mz)
Editor: Dirhanuddin