DLH PPU menyatakan pengelolaan sampah di IKN dilakukan secara mandiri. Meski demikian, DLH masih tangani pengelolaan sampah masyarakat di sekitar IKN.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan pihaknya tidak lagi menangani secara langsung sampah dari kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, DLH masih tetap melayani pengangkutan sampah dari masyarakat di sekitar IKN, seperti Kecamatan Sepaku. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) DLH PPU, Kamaruddin, saat ditemui di kantornya.
“Kami masih melayani masyarakat di sekitar IKN, seperti di Sepaku. Setiap hari, dua armada kami beroperasi untuk mengangkut sampah dari sana,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pengelolaan sampah di kawasan inti pemerintahan IKN kini sepenuhnya ditangani oleh pihak Otorita IKN dan anak-anak perusahaan mereka. DLH PPU hanya menangani sampah rumah tangga organik dari masyarakat sekitar yang belum terjangkau oleh sistem pengelolaan IKN.
Terkait retribusi pengelolaan sampah, Kamaruddin menyebutkan, DLH PPU masih menarik retribusi sesuai dengan volume dan aktivitas masyarakat yang menggunakan layanan tempat pembuangan akhir (TPA) milik kabupaten.
“Tahun ini, retribusi dari pengelolaan sampah IKN hanya sekitar Rp27 juta per bulan. Padahal tahun sebelumnya, bisa mencapai Rp70 juta per bulan,” jelasnya.
DLH PPU Jalin Koordinasi dengan Otorita IKN untuk Menjaga Kebersihan
Penurunan ini, kata dia, disebabkan oleh keberadaan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) milik IKN yang beroperasi di kawasan Kemaluan. Dengan beroperasinya TPST tersebut, sebagian besar operasional pengelolaan sampah dari kawasan IKN sudah tidak lagi melibatkan DLH PPU.
Kamaruddin menambahkan, pihaknya tetap mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan di wilayah PPU, termasuk berkoordinasi dengan Otorita IKN untuk menjaga kebersihan dan pengurangan beban sampah di wilayah penyangga.
“Kami harap, masyarakat tetap disiplin dalam memilah sampah dari rumah, agar pengelolaannya lebih efektif dan ramah lingkungan,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari