Pemkab PPU gelar forum konsultasi RPJMD 2025-2029. Guna menyusun arah pembangunan PPU lima tahun ke depan.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) menggelar forum konsultasi publik rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025–2029. Serta musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Kamis (27/3/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah awal strategis dalam menyusun arah kebijakan dan program pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan, serta penyusunan prioritas pembangunan tahunan yang akan dilaksanakan pada 2026.
Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan RPJMD dan RKPD yang sistematis, terarah, terpadu, dan responsif terhadap dinamika perubahan. Hal ini, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Kita telah memasuki tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026. Kami ingin kedua dokumen ini menjadi struktur pembangunan yang terarah untuk lima tahun ke depan. Dengan konsistensi, kita akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di PPU,” tuturnya.
Baca Juga
Penyusunan RPJMD dan RKPD Harus Bersifat Partisipatif
Ia menambahkan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang menjadi dasar bagi seluruh kebijakan pembangunan daerah, termasuk rencana tahunan yang tercantum dalam RKPD. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara partisipatif, melibatkan semua pemangku kepentingan, dan berdasarkan data yang akurat.
Selain itu, Mudyat Noor juga menyoroti pentingnya evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program pembangunan. Menurutnya, hal ini harus dilakukan baik di tingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun bersama DPRD, untuk memastikan target-target pembangunan yang telah ditetapkan benar-benar tercapai.
“Kami ingin ada jadwal dan target yang jelas, serta evaluasi berkala untuk memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai rencana. Kita juga perlu memisahkan kewajiban daerah, provinsi, dan pusat agar tidak terjadi tumpang tindih, sehingga pembangunan menjadi lebih terarah dan efisien,” kata dia.
Baca Juga
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, hingga mitra pembangunan, untuk memberikan masukan konstruktif terhadap rancangan awal RPJMD dan RKPD.
“Keberhasilan pembangunan PPU adalah keberhasilan kita bersama. Mari kita kaji secara cermat rancangan ini, dan berikan masukan yang konstruktif, agar pembangunan daerah kita lebih tepat sasaran dan menjadi tumpuan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari