Sutomo Jabir Desak PT Kayan Hidro Energi Buka Akses Listrik di Dua Kecamatan Kutai Timur

Devi Nila Sari
1 View
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir saat berbicara mengenai terbatasnya akses listrik di Kutai Timur. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Sutomo Jabir minta PT Kayan Hidro Energi bangun akses listrik di dua kecamatan Kabupaten Kutai Timur dalam waktu dekat. Jika dinilai tidak mampu, maka segera serahkan kepada pihak yang siap melaksanakan.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Terbatasnya akses listrik di sejumlah kawasan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat sorotan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir. Bukan tanpa sebab, ia kaget di tahun 2023 masih ada masyarakat yang tidak bisa menikmati akses akan listrik.

Padahal, listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat, yang juga menjadi tanggungjawab pemerintah. Selain itu, sudah ada perusahaan yang memegang izin untuk pembangunan akses listrik di kawasan tersebut.

Berkenaan dengan itu, ia mendesak agar PT Kayan Hidro Energi segera melakukan pembangunan pembangkit listrik. Pasalnya, pembangunan listrik di sejumlah wilayah itu disebut menjadi tanggungjawab PT Kayan Hidro Energi. Lantaran, PT Kayan Hidro Energi yang memegang izin untuk melakukan pembangunan pembangkit listrik.

“Setidaknya ada dua kecamatan yang masih terkendala mendapatkan jaringan listrik. Yaitu, Kecamatan Sangkulirang dan Kecamatan Sandaran,” kata Sutomo Jabir, Kamis (19/10/2023).

Sutomo Jabir Minta Semua Pihak Duduk Bersama, Untuk Memenuhi Kebutuhan Listrik di Kutai Timur

Sutomo mengungkapkan, sesungguhnya Perusahaan Listrik Negara (PLN) siap melaksanakan pembangunan pembangkit listrik. Namun, mengalami kendala lantaran izin usaha dipegang oleh PT Kayan Hidro Energi. Sementara PLN juga tidak bisa masuk karena sudah dalam wilayah izin.

“Sampai hari ini, PT Kayan Hidro Energi belum melakukan tindakan apapun. Saya belum lihat gerakan untuk membangun pembangkit atau jejaring listri untuk wilayah tersebut,” ucapnya.

Menurut anggota DPRD Kaltim Dapil Bontang, Kutai Timur dan Berau ini, jika PT Kayan Hidro Energi tidak mampu untuk membangun tenaga pembangkit listrik dalam waktu dekat. Maka, serahkan ke PLN. Karena mereka siap membangun jika izin itu dilepas.

“Kalau PT Kayan Hidron Energi tetap ngotot membangun, mereka harus memulai dari sekarang,” tegasnya.

Oleh karena itu, dia mendesak agar Pemprov Kaltim melakukan mediasi dan memfasilitasi persoalan tersebut. Supaya masalah tersebut dapat dipecahkan bersama.

“PT Kayan Hidron Energi dan Kementerian ESDM duduk bareng dengan PLN. Untuk mencari solusi siapa yang bertanggung jawab membangun itu,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *