Target Raih Predikat Adiwiyata, DLH PPU Ajukan 7 Sekolah

Suci Surya
9 Views
Kabid Penataan Hukum dan Peningkatan Kapasitas DLH PPU, Rici Firmansyah. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Akan ada 7 sekolah di PPU yang akan diajukan untuk raih predikat Adiwiyata. Dimana 6 sekolah calon Adiwiyata Nasional. Sedangkan 1 sekolah lagi ditargetkan sebagai Adiwiyata Mandiri.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendampingi sekolah-sekolah yang ada di wilayah ini agar mendapatkan status Adiwiyata.

Rencananya, akan ada 7 sekolah yang akan diajukan untuk mendapatkan raih predikat Adiwiyata. Adiwiyata merupakan salah satu program milik Kementerian Lingkungan Hidup. Dimana program ini dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.

Kepala DLH melalui Kepala Bidang (Kabid) Penataan Hukum dan Peningkatan Kapasitas DLH PPU, Rici Firmansyah mengatakan, pihaknya mengajukan 7 sekolah sebagai calon penerima status Adiwiyata.

“Dari jumlah tersebut, 6 sekolah merupakan calon Adiwiyata Tingkat Nasional. Sementara satu sekolah lainnya ditargetkan sebagai sekolah Adiwiyata Mandiri,” kata Rici sapaan akrabnya saat ditemui wartawan Akurasi.id, belum lama ini.

Dia menjelaskan, tahun sebelumnya, pencapaian yang telah diraih memberikan harapan besar untuk dapat mengulangi kesuksesan tersebut. Pada tahun 2023, sekolah yang meraih penghargaan Adiwiyata Mandiri yakni SD 013 Penajam.

“Status Adiwiyata bukan hanya sekadar prestasi, tetapi juga komitmen untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup,” jelasnya.

Salah satu aspek penting dari pendampingan ini adalah memberikan bantuan teknis dalam menyusun dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan status Adiwiyata.

Rici menerangkan, tahapan tersebut krusial karena dokumen-dokumen tersebut akan menjadi penentu utama dalam penilaian nanti. Kriteria-kriteria penilaian yang ketat menuntut kesiapan dan kecermatan dalam menyusun setiap detail dokumen.

“Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa proses penginputan dokumen nantinya dapat berjalan lancar,” pungkasnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)

 

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *