Tegas! Satpol PP PPU Razia ASN Telat Masuk, Pelabuhan Jadi Titik Awal Pengawasan

Fajri
By
1 View
Foto: Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali. (Nelly Agustina/Akurasi.id)

Satpol PP PPU rutin gelar razia disiplin ASN di pelabuhan dan sekitar kantor pemerintahan. ASN yang telat dicatat dan dilaporkan ke pimpinan.

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Sejak awal kepemimpinan Bupati Mudyat Noor dan Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) gencar menegakkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait kehadiran dan kepatuhan terhadap jam kerja.

Menindaklanjuti hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU secara rutin menggelar razia kedisiplinan ASN, terutama di sejumlah titik strategis seperti pelabuhan speed boat dan klotok, serta warung-warung di sekitar area perkantoran Pemkab PPU.

“Penertiban ini kami lakukan dengan menunggu di pelabuhan. Setiap pegawai yang datang lewat pukul 07.30 akan kami data, lalu sidik jarinya (fingerprint) akan diperiksa di BKPSDM,” ungkap Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, Minggu (18/5/2025).

Bagenda menjelaskan, setelah razia dilakukan, pihaknya akan merekomendasikan nama-nama ASN yang melanggar kepada kepala dinas masing-masing untuk diberikan sanksi berupa teguran.

“Nanti teguran diberikan langsung oleh pimpinan unit kerja yang bersangkutan,” tegasnya.

Menurut Bagenda, sejak razia dilaksanakan secara intensif dalam sepekan terakhir, tingkat keterlambatan ASN mulai menunjukkan penurunan yang signifikan. Bahkan dalam beberapa hari terakhir, pelanggaran hampir tidak ditemukan.

“Jumlah ASN yang terlambat sudah menurun drastis. Kami juga melakukan patroli ke warung-warung untuk memastikan tidak ada pegawai yang keluar saat jam kerja. Jika ditemukan, akan kami foto dan laporkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa laporan awal disampaikan ke BKPSDM PPU dan selanjutnya diteruskan ke Wakil Bupati Abdul Waris Muin, sebagai pihak yang mengeluarkan instruksi langsung terkait penegakan disiplin ini.

“Ini merupakan instruksi langsung dari Wabup agar seluruh ASN mematuhi jam kerja. Laporan kami teruskan melalui BKPSDM ke Wabup,” ujar Bagenda. (Adv/Diskominfoppu/nah)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *