Temukan Indikasi PMK di Berau, Riza Minta Semua Pihak Waspada

Devi Nila Sari
3 Views
Rakor PMK pada hewan ternak di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim. (Dok Pemprov Kaltim)

Pemprov Kaltim melalui DPKH Kaltim telah menemukan hewan ternak dengan indikasi PMK di Berau. Oleh karena itu, Pemprov Kaltim mengimbau semua pihak meningkatkan kewaspadaan.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Penularan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia masih terus bergulir. Hal inipun menyebabkan setiap pemimpin daerah di provinsi maupun kabupaten/kota terus waspada dan berjaga-jaga.

Berkenaan dengan itu, Plt Sekprov Kaltim Riza Indra Riadi mengimbau agar semua pihak meningkatkan kewaspadaan di daerah masing-masing. Sebab, Pemprov Kaltim melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan (DPKH) Kaltim telah menemukan indikasi PMK pada hewan ternak di Tanah Benua Etam, sebutan lain Kaltim.

“Berdasarkan laporan petugas, telah ditemukan satu ekor sapi dengan indikasi PMK yang tengah berada di rumah potong hewan (RPH). Oleh karena itu, semua pihak perlu kewaspadaan PMK dengan melakukan tindakan,”terangnya, ketika memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan PMK di Kantor DPKH Kaltim, Senin (6/6/2022).

Riza menjelaskan, semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan dengan menyusun perencanaan pencegahan secara teknis. Seperti melakukan karantina untuk mengetahui status PMK pada ternak yang masuk ke Kaltim.

Selain itu, perlu melakukan surveilan klinis serta pengambilan sampel. Kemudian, melakukan pengendalian PMK dengan menyediakan saranan dan prasarana, termasuk obat-obatan, desinfektan dan peralatan. Serta, pelacakan atau tracking kasus PMK.

“Tindakan perencanaan, pencegahan dan pengendalian PMK yang telah dilakukan perlu evaluasi secara berkala,” kata dia.

Sementara itu, Kepala DPKH Kaltim Munawwar membenarkan, pihaknya telah menemukan indikasi PMK pada hewan ternak berupa satu ekor sapi di Kabupaten Berau. Petugas menyadari hewan tersebut terindikasi PMK saat berada di RPH.

“Satu ekor sapi yang menunjukkan suspek ini merupakan hewan ternak yang masuk lewat karantina Samarinda,” ungkapnya.

Rakor diikuti perwakilan Bappeda Kaltim, BPKAD Kaltim, inspektorat, biro adbang, biro perekonomian, Kepolisian Kaltim, Komisi II DPRD Kaltim, Satpol PP Kaltim, BPBD Kaltim, TAPD (tim anggaran pemerintah daerah ) kabupaten/kpta, Unmul serta instansi terkait lainnya. (*/adv/diskominfokaltim)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *