Pemkot Bontang dan BNNK sukses gelar tes narkoba dadakan bagi ASN. Hasilnya, satu PNS positif sabu dan terancam hukuman disiplin berat serta wajib rehabilitasi.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang menunjukkan komitmen serius dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Sepanjang tahun 2024, kedua pihak melaksanakan deteksi dini melalui tes urine terhadap ASN dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di 13 perangkat daerah atau unit kerja.
Kegiatan bertajuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini berlangsung selama dua bulan, mulai 30 Oktober hingga 23 Desember 2024. Tes tersebut bertujuan memastikan seluruh pegawai Pemkot Bontang bebas dari pengaruh narkoba.
Hasil pemeriksaan menunjukkan dari 731 pegawai yang menjalani tes urine, sebanyak 730 orang dinyatakan negatif narkotika. Namun, seorang pegawai berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) terindikasi positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine (sabu).
“Walau hanya satu orang, kita tetap miris karena masih ada ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, menanggapi hasil tersebut.
Hukuman Disiplin dan Rehabilitasi
Pemkot Bontang melalui Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin Pegawai ASN segera menggelar rapat untuk membahas tindak lanjut pelanggaran tersebut. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, ASN yang terbukti menyalahgunakan narkoba terancam hukuman disiplin berat. Selain itu, pegawai tersebut diwajibkan menjalani rehabilitasi sesuai rekomendasi asesmen BNNK Bontang.
“Kita menerapkan hukuman sesuai ketentuan agar memberi efek jera. Ini juga menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk menjauhi barang haram yang dampak negatifnya sangat luas,” tegas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang, Sudi Priyanto.
Dampak Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya menghancurkan kehidupan individu yang terlibat, tetapi juga berdampak pada kesehatan, ekonomi, dan keharmonisan keluarga. Selain itu, peredaran narkoba dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban serta mendorong timbulnya tindak kriminal lainnya di Kota Bontang.
Melalui kegiatan P4GN ini, Pemkot Bontang berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan bebas narkoba. “Mari kita hidup sehat, bekerja, beraktivitas, dan berprestasi tanpa pengaruh narkoba,” ujar Sudi Priyanto. (*)
Penulis/Editor: Redaksi Akurasi.id