Peninjauan yang dilakukan Sekda Kaltim ini untuk memetakan kebutuhan perbaikan dan pemeliharaan fasilitas dalam rangka menyambut tahun ajaran baru.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan pendidikan di daerah. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya kunjungan lapangan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, ke Kampus Melati SMAN 10 Samarinda, pada Rabu (28/5/2025).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang telah dilaksanakan pada 19 Mei 2025 serta pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 27 K/TUN/2023.
Kampus Melati, yang selama ini menjadi pusat pembelajaran SMAN 10 Samarinda, menjadi titik fokus perhatian. Pasalnya ada persoalan pemanfaatan aset dan fasilitas pendidikan yang juga dikelola oleh Yayasan Melati.
Dalam keterangannya di lapangan, Sri Wahyuni menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin mengganggu proses pembelajaran yang sedang berlangsung. Namun penyesuaian dan pengaturan penggunaan ruang kelas oleh pihak sekolah tetap akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan.
“Kita tetap berikan kesempatan kepada yayasan agar tidak menghentikan kegiatan pembelajaran. Namun, penggunaan ruang untuk SMAN 10 akan tetap dilaksanakan. Kita akan bersurat secara resmi kepada Yayasan Melati untuk meminta penggunaan beberapa ruang kelas yang dibutuhkan,” ujar Sri Wahyuni.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kaltim juga meninjau langsung sejumlah fasilitas penting di lingkungan Kampus Melati seperti ruang kantor, ruang kelas, dan asrama siswa.
Peninjauan ini dilakukan untuk memetakan kebutuhan perbaikan dan pemeliharaan fasilitas dalam rangka menyambut tahun ajaran baru.
“Kita akan adakan sosialisasi dan pemeliharaan gedung sebagai persiapan fasilitas pembelajaran untuk tahun ajaran baru. Ini penting agar proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik dan nyaman,” tambahnya.
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga berencana untuk menggelar sosialisasi terbuka kepada masyarakat. Khususnya warga dari wilayah Palaran, Loa Janan, dan Samarinda Seberang. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan kesempatan kepada calon peserta didik dari daerah tersebut agar dapat mendaftarkan diri ke SMAN 10 Samarinda.
“Sosialisasi akan dilaksanakan secara terbuka dan akan mengundang warga sekitar, agar mengetahui peluang untuk mendaftar dan mengikuti seleksi masuk SMAN 10,” jelas Sri Wahyuni.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari sejumlah Perangkat Daerah Provinsi Kaltim yang menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap upaya penyelesaian masalah pendidikan ini
Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak yayasan diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik demi kelangsungan dan kualitas pendidikan di Kaltim.
Dengan langkah ini, Pemprov Kaltim menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan permasalahan pendidikan secara bijak, inklusif, dan berkeadilan, dengan tetap menjunjung tinggi kepentingan peserta didik sebagai prioritas utama. (adv/diskominfokaltim/hmd/dfa)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id