Diskominfo PPU gelar evaluasi data statistik sektoral. Guna peningkatan kualitas data statistik sektoral dan persiapan implementasi E-Walidata SIPD.
Kaltim.akurasi.id, PPU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan Evaluasi Data Statistik Sektoral Tahun 2024, di Ruang Rapat Diskominfo, Kamis (31/10/2024). Kegiatan ini sekaligus membahas persiapan penerapan E-Walidata Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diselenggarakan oleh Kemendagri RI.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas data statistik sektoral. Guna mendukung pembangunan daerah yang berbasis data yang lebih valid dan andal.
Kepala Bidang Sumberdaya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Statistik Diskominfo PPU, Fitriani mengatakan, data merupakan aset esensial bagi pemerintahan daerah. Oleh karena itu, data yang akurat, relevan, dan terkini adalah landasan kuat dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, serta evaluasi pembangunan di daerah.
“Data yang akurat sangat penting sebagai dasar kebijakan yang tepat sasaran,” terangnya.
Baca Juga
Fitriani menyampaikan, bahwa evaluasi ini menjadi kesempatan bagi seluruh OPD untuk bersama-sama merefleksikan capaian. Serta kendala yang dialami dalam pengelolaan data sektoral selama 2024.
Dengan harapan dapat memberikan gambaran nyata terkait kekuatan dan kelemahan dalam tata kelola data sektoral. Terutama di tengah tuntutan integrasi data dengan SIPD.
“Dengan E-Walidata SIPD, diharapkan data dapat disinkronkan. Agar lebih mudah diakses dan digunakan sebagai landasan dalam pengambilan keputusan,” tuturnya.
Baca Juga
Persiapan Implementasi E-Walidata SIPD Perlu Dukungan Penuh OPD
Selain itu, Fitriani menjelaskan persiapan implementasi E-Walidata SIPD membutuhkan dukungan penuh dari seluruh OPD. Untuk memastikan ketersediaan data yang lengkap dan berkualitas.
Dia berharap adanya pemahaman yang baik terkait penggunaan data di E-Walidata, sehingga nantinya data tersebut dapat digunakan sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan daerah, baik jangka panjang, menengah, maupun tahunan.
“Proses perencanaan akan lebih komprehensif jika didukung oleh data yang sudah terverifikasi dan disinkronkan melalui sistem E-Walidata ini,” jelasnya.
Namun, Fitriani juga menyoroti tingkat keterisian data sektoral di Kabupaten PPU pada 2024 masih di bawah angka 70 persen. Sehingga menjadi tantangan yang harus diperbaiki di tahun-tahun mendatang.
“Kami berharap dengan adanya evaluasi ini, keterisian data di masing-masing OPD dapat meningkat,” katanya.
Diskominfo PPU juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan agar setiap OPD dapat memahami cara pengisian data yang benar. Serta menyertakan penjelasan atau catatan pada data yang belum lengkap atau belum tersedia.
Baca Juga
Untuk itu, Fitriani menekankan pentingnya kolaborasi dari seluruh pihak untuk mewujudkan keterisian data yang optimal. Setiap OPD diharapkan dapat aktif mengisi dan memperbarui data sektoral mereka, sehingga data tersebut dapat dimanfaatkan sebagai landasan kebijakan yang tepat dan terarah.
Dengan demikian, E-Walidata SIPD akan menjadi alat yang mampu meningkatkan efisiensi. Serta akurasi dalam proses perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Melalui evaluasi dan persiapan implementasi ini, diharapkan Kabupaten PPU semakin siap dalam menjawab kebutuhan data yang terintegrasi, serta meningkatkan efektivitas pembangunan yang berbasis pada data yang valid dan terkini,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari