
DPRD Samarinda soroti sejumlah hal saat melakukan tinjauan di Terowongan Samarinda. Mulai dari progres pekerjaan, rencana kerja, hingga dampak pembangunan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – DPRD Samarinda melakukan peninjauan terhadap pembangunan infrastruktur terowongan yang menjadi program kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Tahun Anggaran 2023. Ada beberapa poin yang menjadi sorotan dewan, mulai dari progres pekerjaan, rencana kerja dan dampak pembangunan.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim menjelaskan, poin pertama yang menjadi sorotan yakni pekerjaan disebut tidak sesuai. Sebab, berdasarkan penjelasan dari kontraktor, pihaknya baru menyadari kalau pekerjaan proyek tersebut hanya pada penggalian terowongan. Jadi, belum finishing dan terowongan belum bisa digunakan tahun ini.
Meskipun, secara keseluruhan progres pengerjaan terowongan masih sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pemkot Samarinda. Menurutnya, proyek tersebut akan rampung tahun 2024 ini.
“Selesainya bukan untuk bisa dioperasionalkan. Ternyata selesai baru menembus kedua belah sisi, dari Jalan Alimuddin sampai Jalan Kakap. Itupun dengan catatan kalau tidak ada kendala-kendala teknis. Ini jadi catatan kami,” jelasnya, Rabu (25/4/2024).
Pembangunan Terowongan Sebabkan Kemacetan
Kedua, persoalan rencana kerja. Ia mengungkapkan, selama ini DPRD belum menerima gambaran terkait rencana kerja dari proyek penggalian ini. Sehingga, banyak hal masih menyisakan tanda tanya.
Termasuk, dampak pembangunan yang menyebabkan penyempitan Jalan Kakap. Kemudian, benturan dengan aset pemerintah provinsi (pemprov), berupa lahan, yang berada di kawasan tersebut.
“Artinya, bisa jadi pekerjaan panjang lagi nanti. Apakah pemprov kasih izin atau bagaimana. Kemudian, desain seperti apa. Ini yang akan kita cross check ke pemkot dan PUPR. Karena mereka sudah punya gambaran besarnya,” paparnya.
Terakhir, masalah yang paling menjadi sorotan yakni dampak pembangunan yang sebabkan kemacetan di Jalan Kakap, setelah jembatan. Hal ini terjadi karena adanya penyempitan jalan.
Berkenaan dengan hal ini, dewan menyoroti rencana pembangunan yang dapat berdampak kepada kemacetan, dari Jalan Kakap menuju Jalan Mulawarnan. Yang merupakan terusan dari Jalan Alimuddin. Sehingga, perlu gambaran jelas atau skenario untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Kita ke jebak macet, jangan-jangan kemacetan ini justru pindah ke kota (menunju Jalan Mulawarman). Itu menjadi catatan kami untuk dikonfirmasi ke pihak pemkot,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda)
Penulis: Dhion
Editor: Devi Nila Sari
DPRD Samarinda, Komisi II DPRD Samarinda,