Triwulan Ketiga 2025, Penerimaan PBB-P2 Bontang Sementara Tembus Rp53,28 Miliar

Bapenda Bontang kembali menggulirkan program pembebasan sanksi administrasi berupa penghapusan denda PBB-P2 yang berlaku hingga Desember 2025.
Suci Surya
995 Views

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Realisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) Kota Bontang pada triwulan ketiga berjalan tahun 2025 menunjukkan capaian tinggi.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang per 20 Agustus 2025, penerimaan PBB-P2 telah mencapai Rp53,28 miliar atau sekitar 80 persen dari total target Rp65,85 miliar. Masih tersisa sekitar Rp12,57 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun.

Kepala Bapenda Bontang, Syahruddin, mengatakan capaian tersebut melampaui prediksi. Ia menyebut, tidak hanya penerimaan dari sektor PBB-P2 yang mengalami peningkatan, namun juga sejumlah pos pendapatan daerah lainnya menunjukkan tren serupa.

“Capaian ini sebenarnya di luar perkiraan kami. Salah satu faktor yang memengaruhi adalah adanya pergeseran percepatan pembayaran dari kalangan industri,” ujarnya.

Ia optimistis target penerimaan pajak bisa tercapai hingga akhir tahun, bahkan hingga mencapai target yang ditentukan yakni Rp65 miliar. Saat ini proses penghimpunan masih berjalan hingga akhir September triwulan tiga berakhir.

Namun Syahrudin mengakui bahwa tantang terbesar berada pada tingkat kepatuhan masyarakat. “Sebagian masyarakat memang sudah membayar pajak, tetapi secara keseluruhan realisasinya belum terlalu signifikan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, potensi penerimaan pajak dari masyarakat hanya berkisar Rp6 miliar, itu pun jika seluruh wajib pajak membayar tepat waktu. Sebagai langkah meningkatkan kepatuhan masyarakat, Bapenda Bontang kembali menggulirkan program pembebasan sanksi administrasi berupa penghapusan denda PBB-P2 untuk tahun 2018 hingga 2024. Program ini berlaku hingga Desember 2025.

“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya agar bisa melunasi tunggakan pajak tanpa dikenakan denda,” pungkasnya. (adv/bapendabontang)

Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }