
Penerapan aturan uji KIR untuk memperoleh Fuel Card mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Syahri. Selama ini uji KIR selalu di anggap remeh, padahal fungsinya dalam mencegah keselamat pengendara di jalan sangatlah penting.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sejak beredarnya isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), hal ini membuat Pertamina kian membatasi pengedaran solar. Hingga pada April lalu, fuel card telah digunakan untuk mengontrol distribusi solar bagi kendaraan besar atau bermuatan.
Lalu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda juga turun tangan untuk bersama-sama membuat mekanisme fuel card edisi kedua. Salah satunya dengan tambahan wajib mengikuti uji KIR. Tak heran pada Agustus lalu, banyak kelompok sopir truk yang memprotes kebijakan ini, lantaran biaya dan persyaratan uji KIR yang dianggap memberatkan.
Namun penereapan uji KIR ini mendapat dukungan dari Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Syahri. Ia mengingatkan bahwa selama ini banyak kendaraan berbobot besar yang masih abai dengan uji KIR.
“Ini kan untuk memberi jaminan keselamatan juga untuk masyarakat, termasuk sopirnya,” tegas Syahri.
Baca Juga
Lebih lanjut terkait maraknya antrean di SPBU usai penerapan fuel card, ia mengatakan bahwa antrean itu sudah terjadi sebelum penerapan program ini. Seperti yang ada di SPBU Jalan PM Noor.
“Saya pulang pergi kan lewat PM Noor. Antrean itu sebenarnya sudah lama kok saya lihat, sebelum penerapan fuel card, jadi inilah masalahnya kenapa harus selalu ada antrean, solar subsidi itu kemana,” tuturnya.
Di satu sisi penerapan fuel card edisi kedua ini justru menimbulkan kegaduhan, lantaran dapat mengganggu pengiriman logistik. Sebab sebagian besar kendaraan yang mengkonsumsi solar adalah yang memuat sembako untuk masyarakat.
“Menurut saya pribadi tetap jaminan keselamatan bagi masyarakat yang penting. Makanya nanti kalau ada usulan mediasi, kami siap saja,” demikian Syahri. (adv/dprdkota/gzy)
Penulis: Pewarta
Editor: Muhammad Raka