Wabup PPU Abdul Waris Muin tegaskan ASN dan THL harus disiplin. Berkenaan dengan itu, ia akan melakukan pemantauan secara berkala.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) yang tidak mematuhi aturan, khususnya terkait kedisiplinan.
Hal itu disampaikannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Perhubungan Kabupaten PPU, Jumat (21/03/2025).
Abdul Waris menekankan bahwa aturan disiplin bagi ASN sudah jelas, termasuk sanksi yang dapat diberikan. Mulai dari ringan, sedang, hingga berat, yang bisa berujung pada pemecatan. Sementara bagi THL, ia mengingatkan, bahwa masih banyak orang yang ingin mendapatkan kesempatan bekerja sebagai tenaga harian lepas.
“Bagi ASN, undang-undangnya sudah jelas, ada sanksi mulai dari ringan, sedang, hingga berat yang bisa berujung pada pemecatan. Begitu juga dengan THL, karena masih banyak yang antre ingin menjadi THL. Jadi, jangan sampai ada yang menganggap enteng masalah kedisiplinan ini,” ujarnya.
Abdul Waris Muin Pantau Langsung Absensi ASN
Menurutnya, persoalan disiplin harus menjadi perhatian bersama dan bukan sekadar tuntutan dari pimpinan. Disiplin yang tumbuh dari kesadaran individu akan membuat pegawai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya tanpa merasa terbebani.
“Fingerprint hanyalah alat untuk merekam kehadiran, tetapi jika disiplin itu muncul dari dalam diri, kita tidak akan merasa terbebani dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita,” katanya.
Untuk memastikan kedisiplinan pegawai, Abdul Waris menegaskan, akan mengecek langsung absensi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Ia ingin memastikan, ASN maupun THL hadir sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada yang terlambat atau mangkir tanpa keterangan.
“Saya akan melihat langsung absensi masing-masing OPD, mengecek siapa saja pegawai yang terlambat atau bahkan tidak masuk tanpa keterangan. Jangan sampai ada yang lalai dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari