Wagub Minta Stakeholder Segera Tindaklanjuti Stranas PK

Devi Nila Sari
3 Views
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi dalam rapat bersama Koordinator Harian Stranas PK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Niken Ariati di Kantor Gubernur Kaltim. (Dok Pemprov Kaltim)

Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) merupakan aksi pencegahan korupsi selama 2021-2022. Kegiatan ini terbagi menjadi 12 aksi yang harus stakeholder penuhi di setiap daerah.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi melakukan rapat bersama Koordinator Harian Stranas PK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Niken Ariati di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/7/2022). Rapat membahas pemantauan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Provinsi Kalimantan Timur.

Niken Ariati menjelaskan, Stranas PK menyiapkan 12 aksi pencegahan korupsi 2021-2022. Ke-12 aksi itu dibagi dalam tiga fokus yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

“Fokus 1 terdiri dari Aksi PK 1 adalah kepastian dan percepatan perizinan sumber daya alam (SDA) melalui implementasi kebijakan satu peta (one map). Ini yang harus segera kita selesaikan,” kata Niken.

Aksi PK 2 meliputi perbaikan integrasi data ekspor impor pada komoditas pangan dan kesehatan. Aksi PK 3 pemanfaatan data beneficial ownership/BO penerima manfaat untuk penanganan perkara, perzinan dan pengadaan barang dan jasa.

Fokus 2 terdiri dari Aksi PK 4  percepatan proses perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik. Aksi PK 5 penguatan implementasi pengadaan barang jasa  dan pengadaan berbasis elektronik.

Aksi PK 6 peningkatan penerimaan negara melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Stranas PK ke 7, pemanfaatan data NIK yang terintegrasi untuk efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral.

Fokus 3 Aksi PK 8 peningkatan layanan dan pemangkasan birokrasi tata laksana di kawasan pelabuhan. Aksi PK 9 penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pengawasan program pemerintah.

Yang ke 10, percepatan pembangunan sistem SPBE di seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah. Aksi PK 11 penguatan sistem penanganan tindak pidana yang terintegrasi dan Aksi PK 12 penguatan integritas Aparat Penegak Hukum (APH).

Wagub: Kehadiran Stranas PK Sangat Membantu Kaltim

Wagub Hadi Mulyadi mengatakan, dalam posisi Kaltim yang sudah dipercaya menjadi ibu kota baru, maka Stranas PK ini menjadi penting untuk segera diselesaikan.

Orang nomor dua di Kaltim ini minta agar perangkat daerah segera menindaklanjuti hal-hal penting yang memang harus segera pemerintah tindaklanjuti. Agar beberapa program yang seharusnya selesai, bisa segera selesai. Salah satunya soal pengintegrasian RZWP3K ke dalam Perda RTRWP.

“Apa yang harus ditindaklanjuti, segera saja. Kalau kata Pak JK (Jusuf Kalla) itu, lebih cepat lebih bagus. Kehadiran Stranas PK ini sangat membantu kami,” kata Wagub Hadi Mulyadi.

Pertemuan di hadiri Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi, Inpektur Inspektorat Provinsi Kaltim Irfan Prananta, Plt Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto dan lainnya. Sedangkan dari Stranas PK ada Muhammad Isro (Tenaga Ahli), M Dedy P Sukmara (Tenaga Ahli),  Zul Bahari (Tim Sekretariat) dan Shanaz Nadya (Tenaga Komunikasi). (*/adv/diskominfokaltim/sul/ky)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *